Kasus Palu Arit, Ini Daftar Pertanyaan Polisi ke Habib Rizieq

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 23 Januari 2017 | 06:05 WIB
Kasus Palu Arit, Ini Daftar Pertanyaan Polisi ke Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan periksa pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait dugaan penyebaran berita bohong rupiah baru berlogo palu arit, Senin (23/1/2017) siang ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kemungkinan penyidik akan mencecar soal beredarnya isi ceramah Rizieq di media sosial yang menyebut uang baru cetakan Bank Indonesia berlogo palu arit.

"Iya, kira-kira begitu (soal video ceramah Rizieq)," kaa Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017) malam.

Argo belum bisa menyimpulkan soal nantinya status Rizieq nantinya akan ditingkatkan sebagai tersangka. Berkas kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Nanti kita tunggu setelah diperiksa, nanti ada gelar perkara, kita tunggu saja," katanya.

Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dari pihak pelapor. Lebih lanjut, dia menyampaikan jika penyidik juga telah memintai pendapat ahli termasuk pihak dari BI.

"Beberapa saksi ahli sudah diperiksa dan saksi pelapor juga sudah diperiksa. Kemarin dari BI sudah diperiksa, saksi ahli sudah semua," katanya.

Dalam pemeriksaan perdana tersebut, pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Rizieq akan memenuhi panggilan atau terkait agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun, dia mengatakan polisi sudah siap melakukan segala persiapan termasuk mengamankan aksi unjuk rasa sebanyak 5 ribu pendemo yang rencanannya akan mengawal pemeriksaan perdana Rizieq.

"Belum tahu. Kami belum tahu masalah kedatangan yang penting kami sudah mempersiapkan (pengamanan)," katanya.

Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya menyusul beredarnya video ceramah Rizieq yang isinya menyebut uang baru cetakan BI berlogo mirip lambang palu arit. Rizieq dipolisikan dua LMS berbeda yakni Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmed).

Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sehari Jelang Diperiksa Polisi, Netizen Tuntut #BotakinRizieq

Sehari Jelang Diperiksa Polisi, Netizen Tuntut #BotakinRizieq

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 17:52 WIB

Besok, 2 Ribu Massa FPI Geruduk Polda Metro Jaya

Besok, 2 Ribu Massa FPI Geruduk Polda Metro Jaya

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 16:33 WIB

Polisi Pelajari Surat Anggota DPR Agar Rizieq Segera Ditangkap

Polisi Pelajari Surat Anggota DPR Agar Rizieq Segera Ditangkap

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 15:19 WIB

Polda Metro Imbau Rizieq Cukup Bawa Pengacara, Jangan Bawa Laskar

Polda Metro Imbau Rizieq Cukup Bawa Pengacara, Jangan Bawa Laskar

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 13:03 WIB

Polda Jabar Tak Takut Jika Nanti Rizieq Kerahkan Laskar FPI Lagi

Polda Jabar Tak Takut Jika Nanti Rizieq Kerahkan Laskar FPI Lagi

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 12:41 WIB

Besok, Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Rizieq, TSK atau Lolos?

Besok, Polda Jabar Gelar Perkara Kasus Rizieq, TSK atau Lolos?

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 12:26 WIB

Nasihat Polda Metro Buat Laskar FPI Jika Aksi Kawal Rizieq Besok

Nasihat Polda Metro Buat Laskar FPI Jika Aksi Kawal Rizieq Besok

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 11:59 WIB

Isi Lengkap Surat Tantangan Debat Terbuka untuk Rizieq Shihab

Isi Lengkap Surat Tantangan Debat Terbuka untuk Rizieq Shihab

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 07:00 WIB

Rizieq Shihab Ditantang Debat Terbuka tentang Pancasila

Rizieq Shihab Ditantang Debat Terbuka tentang Pancasila

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 06:01 WIB

Henry Yosodiningrat Tidak Takut Jika Dikafir-kafirkan Rizieq

Henry Yosodiningrat Tidak Takut Jika Dikafir-kafirkan Rizieq

News | Jum'at, 20 Januari 2017 | 18:22 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB