Menag: Indonesia Hormati Kebijakan Trump Larang Muslim ke AS

Ardi Mandiri

Rabu, 08 Februari 2017 | 04:19 WIB
Menag: Indonesia Hormati Kebijakan Trump Larang Muslim ke AS
Acara sidang itsbat dan konferensi pers penentuan Idul Adha 2016/1437 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Kamis (1/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menekankan pentingnya menghormati Amerika Serikat yang saat ini menerapkan larangan masuknya warga dari tujuh negara Muslim.

"Bagaimanapun... kita tetap harus menghormati dan menghargai kewenangan pemerintah Amerika Serikat dalam melahirkan kebijakan," kata Lukman usai menerima kunjungan Duta Besar AS Joseph Donovan di kantornya Jakarta, Selasa.

Lukman mengaku telah menanyakan alasan AS memberlakukan pelarangan tersebut kepada Dubes Donovan. Dia mendapatkan jawaban bahwa AS penerapan kebijakan tersebut tidak ada kaitannya dengan agama tetapi lebih pada alasan keamanan.

Peraturan tersebut, kata dia, kini sudah tidak perlu dikhawatirkan karena Indonesia tidak masuk dalam negara yang masuk dalam daftar larangan itu. Terlebih, pengadilan AS telah membatalkan peraturan pemerintah terkait larangan tersebut yang ditandatangani Presiden Donald Trump.

Sampai saat ini, lanjut dia, peraturan larangan masuknya warga dari sejumlah negara Muslim ke Amerika sifatnya sementara. Setelah ada pembatalan itu tentunya akan ada proses banding di pengadilan AS. Kendati demikian, Lukman tetap mengajak masyarakat Indonesia tetap tenang dengan kebijakan luar negeri AS itu dan menghormati kedaulatan Negeri Paman Sam.

Dubes Donovan mengatakan Amerika akan kembali melanjutkan proses permohonan warga negara sejumlah pemohon. "Kami juga memproses keimigrasian para pengunjung agar bisa masuk ke AS selama mereka punya visa AS yang resmi," kata dia.

Diberitakan, pengadilan tinggi federal AS menolak permintaan Kementerian Kehakiman agar segera memberlakukan kembali larangan berkunjung bagi imigran yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump.

Trump mengajukan permintaan pemberlakuan larangan imigran ke AS sebagai bagian dari pengajuan banding atas keputusan pengadilan AS yang menangguhkan sementara larangan berkunjung bagi warga dari tujuh negara Muslim. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemimpin Tertinggi Iran: Terima Kasih Donald Trump

Pemimpin Tertinggi Iran: Terima Kasih Donald Trump

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 18:46 WIB

Ingin Dapat Rp2 Triliun, Ibu Negara AS Kembali Tuntut Daily Mail

Ingin Dapat Rp2 Triliun, Ibu Negara AS Kembali Tuntut Daily Mail

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 11:12 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×