Perangkat Elektronik WNA Diduga Pedopilia Digeledah

Dythia Novianty

Rabu, 08 Maret 2017 | 02:16 WIB
Perangkat Elektronik WNA Diduga Pedopilia Digeledah
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merilis para perempuan warga negara asing (WNA) yang diamankan dari beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jakarta dan Bogor, Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memeriksa seluruh barang bukti perangkat elektronik milik BG (70), warga negara Italia, yang diduga sebagai pelaku pedopilia.

Wadir Ditreskrimum Polda NTB AKBP Nurodin di Mataram mengatakan, pemeriksaan barang bukti berupa perangkat elektronik milik BG dilakukan dengan menggandeng Subdit II "Cyber Crime" Ditreskrimsus Polda NTB.

"Kita gandeng tim 'cyber crime'' untuk mengambil seluruh data-data yang diperlukan dari barang bukti perangkat elektronik pribadinya," kata Nurodin, Selasa (7/3/2017).

Perangkat elektronik yang dimaksud sebagai barang bukti ini antara lain telepon genggam maupun laptop milik BG yang diamankan pada saat penangkapan di rumah kontrakannya yang beralamat di Cakranegara, Kota Mataram.\

Indikasinya, dalam perangkat elektronik pribadi milik BG, terdapat alat bukti berupa puluhan dokumentasi wajah-wajah korban dalam kondisi bugil yang diduga sengaja diabadikan pelaku dan kemudian di cetak untuk dipajang di dinding rumah kontrakannya.

"Indikasinya ke arah sana, pelaku cenderung mendokumentasikan korban-korbannya yang sedang berpose telanjang," katanya.

Indikasi bahwa pelaku dengan sengaja mendokumentasikan pose korban dalam keadaan bugil ini diperkuat dengan latar belakang foto. Terlihat bahwa lokasi korban sebagian banyak berada di kamar mandi rumah kontrakan BG.

Nurodin mengungkapkan bahwa pengumpulan alat bukti ini guna memperkuat peran BG yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pedopilia. Ada indikasi yang mengarah pada tindakan asusila BG, banyak "memakan" korban anak-anak maupun pria dewasa.

Terkait dengan upaya lainnya, Tim Penyidik Subdit IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban BG.

baca juga

"Sementara yang sudah dimintai keterangan ada empat korban anak-anak. Tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain, untuk itu kita masih kembangkan dari pemeriksaan perangkat elektroniknya," kata Nurodin.

Dalam tindakan asusila, BG saat ini diduga melakukannya dengan mengimingi korban uang agar mau melayani nafsu birahinya. Untuk itu, BG disangkakan terhadap Pasal 76 Juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35/2014. BG terancam pidana paling singkat lima tahun penjara. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masyarakat Dilarang Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang

Masyarakat Dilarang Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang

News | Minggu, 05 Maret 2017 | 20:09 WIB

Jalan Rusak di Jantung Jakarta

Jalan Rusak di Jantung Jakarta

Foto | Sabtu, 04 Maret 2017 | 19:22 WIB

Survei Jalur Mudik, Jalan di Cilacap Masih Rusak

Survei Jalur Mudik, Jalan di Cilacap Masih Rusak

News | Sabtu, 25 Februari 2017 | 22:02 WIB

Perbaikan Jalan Berlubang

Perbaikan Jalan Berlubang

Foto | Jum'at, 17 Februari 2017 | 16:39 WIB

"Wisata Jalan Rusak" di Lampung Jadi Viral, Kenapa?

"Wisata Jalan Rusak" di Lampung Jadi Viral, Kenapa?

Tekno | Rabu, 08 Februari 2017 | 18:40 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×