Polisi Libatkan Ahli Buat Analisa Cuitan Dhani Soal Penista Agama

Rabu, 08 Maret 2017 | 15:16 WIB
Polisi Libatkan Ahli Buat Analisa Cuitan Dhani Soal Penista Agama
Ahmad Dhani di pesta ulang tahun Safeea putrinya. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi belum dapat menyimpulkan apakah cuitan musisi Ahmad Dhani masuk kategori tindak pidana atau bukan. "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP," demikian cuitan Ahmad Dhani yang sedang diselidiki polisi.

"Nanti itu jadi penilaian penyidik ya, penyidik siber ya, penilaian seperti apa. Tentu nanti dia (Dhani) ada unsur unsur atau apa, kami akan melakukan penyelidikan dulu," kata Argo, Rabu (8/3/2017).

Argo mengatakan untuk menyimpulkan kasus tersebut penyidik membutuhkan pendapat saksi ahli.

"Semuanya itu kan kami tergantung saksi ahli. Kami nanti bagaaimana keterangan saksi ahli ya," kata dia.

Selain saksi ahli, penyidik juga akan meminta keterangan saksi fakta.

"Nanti kami melihat bagaimana penyidik ya menganalisa itu. Itu nanti nanti penyelidikan kan diperlukan beberapa keterangan saksi," kata dia.

Argo menyampaikan penyelidikan terhadap kasus tersebut bisa dilakukan tanpa menunggu laporan dari masyarakat.

"Ya kami mencari informasi kan boleh boleh saja, nggak masalah. Cari informasi dulu berkaitan dengan Twitter," kata dia.

Setelah kasus tersebut heboh, Ahmad Dhani kembali membuat komentar di Twitter yang semakin membuat sebagian netizen emosi.

"Mohon Maaf saya kepada Majelis Penista Agama, jika cuitan saya di anggap menyakitkan - ADP."
Ahmad Dhani merupakan tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI