Hak Angket 'Ahok Gate' yang Layu Sebelum Berkembang

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Jum'at, 10 Maret 2017 | 18:20 WIB
Hak Angket 'Ahok Gate' yang Layu Sebelum Berkembang
90 anggota DPR setuju hak angket Ahok Gate [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - DPR RI sempat dihebohkan dengan rencana mengusulkan penggunaan hak angket untuk menelisik keabsahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali melantik Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, setelah cuti beberapa waktu lalu.

Rencana penggunaan hak angket yang dikenal dengan sebutan “Ahok Gate” diusulkan 90 anggota DPR dari empat fraksi partai di lembaga legislatif tersebut.

Namun, usulan hak angket “Ahok Gate” itu belakang justru meredup, tak terdengar, atau seperti petitih yang mengatakan “layu sebelum berkembang”. Alhasil, usulan itu menjadi cibiran fraksi-fraksi yang menolak penggunaan hak angket untuk menelisik Ahok.

Itu seperti yang diutarakan Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kahar Muzakir. Ia mengatakan, pengusul hak angket 'Ahok Gate' sudah mulai tidak bersemangat.

"Pengusulnya kelihatannya tidak lagi bersemangat. Apalagi sudah enam fraksi yang tegas menolak rencana itu," kata Kahar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Keenam fraksi yang menolak itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Hati Nurani Rakyat, dan Fraksi Partai Nasional Demokrat.

Sementara, pada Senin (13/2) bulan lalu, ada 90 anggota DPR dari 4 fraksi yang mengusulkan hak angket. Rinciannya, 22 orang  Fraksi Partai Gerindra, 42 anggota Fraksi Demokrat, 10 legislator Fraksi PAN, dan 16 wakil rakyat dari Fraksi PKS. Mereka menilai, pelantikan Ahok sebagai Gubernur Jakarta setelah cuti, Sabtu (11/2), tidak sah karena yang bersangkutan sudah menyandang status terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menag: Satu Kampung Berdosa Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok

Menag: Satu Kampung Berdosa Jika Tak Salatkan Pendukung Ahok

News | Jum'at, 10 Maret 2017 | 13:30 WIB

Sindir Anies-Sandi, Ruhut: Kampanye Ahok Tak Perlu 'Penampakan'

Sindir Anies-Sandi, Ruhut: Kampanye Ahok Tak Perlu 'Penampakan'

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 12:01 WIB

Korupsi e-KTP, Seandainya Dulu DPR Terima Usul Ahok....

Korupsi e-KTP, Seandainya Dulu DPR Terima Usul Ahok....

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 08:26 WIB

Dua Hari Absen Kampanye, Ahok Jelaskan Penyebabnya

Dua Hari Absen Kampanye, Ahok Jelaskan Penyebabnya

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:01 WIB

Naikkan Tunjangan RT/RW, Ahok: Ada Tugas Baru Gitu Lho!

Naikkan Tunjangan RT/RW, Ahok: Ada Tugas Baru Gitu Lho!

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 07:15 WIB

Isu Pemilih 'Asal Bukan Ahok', Ahok Teringat Gubernur Tandingan

Isu Pemilih 'Asal Bukan Ahok', Ahok Teringat Gubernur Tandingan

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 23:01 WIB

Terkini

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

×