Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Maret 2017 | 12:17 WIB
Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir
Agus Martowardojo, Selasa (17/2).

Suara.com - Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak menghadiri sidang kedua kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Padahal, Agus dijadwalkan bersaksi dalam persidangan terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

"Satu orang atas nama Agus Martowardojo berhalangan hadir yang mulia, dan kami akan jadwalkan ulang persidangannya," kata Jaksa Penuntut Umum KPK  Irene Putrie dalam persidangan PN Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

KPK sebenarnya mendaftarkan delapan saksi pada sidang kedua kasus tersebut. Kedelapan saksi itu antara lain ialah, Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014 Gamawan Fauzi, dan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Selain itu, KPK juga menghadirkan eks Sekretaris Jenderal Mendagri  Diah Anggraeni, Elvius Dailami, Rasyid Saleh, dan Winata Cahyadi. Terakhir, mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap dan Yuswandi Tumenggung juga ikut didatangkan sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan KPK sebelumnya, Agus Martowardojo mengatakan sama sekali tidak pernah menerima aliran uang saat menjabat Menteri Keuangan, setelah meloloskan anggaran tersebut dalam proyek tahun jamak atau multiyears.

KPK, dalam kasus ini, sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri—Irman dan Sugiharto—sebagai terdakwa.

Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan Sugiharto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat terjadinya kasus tersebut. Dalam proses lelang proyek e-KTP, Sugiharto juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

baca juga

KPK, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana pekan lalu, menyebut kedua mantan pejabat itu memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Kedua terdakwa diduga tidak sendirian melakukan aksi rasuah. KPK menyebut terdakwa turut dibantu Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi penyedia barang dan jasa di Kemendagri.

Mereka juga dibantu Isnu Edhi Wijaya (ketua konsorsium Percetakan Negara RI), Sekjend Kemendagri Diah Anggraini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 Setya Novanto, dan Drajad Wisnu Setyawan sebagai ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Diduga, sebanyak Rp2,3 triliun dari total Rp5,9 triliun dana proyek itu mengalir ke sejumlah pejabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP

Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:05 WIB

Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri

Sidang Kedua Korupsi e-KTP, KPK Hadirkan 2 Mantan Menteri

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 11:16 WIB

Sebelum Disidang, Gamawan Fauzi: Saya Tidak Terlibat Kasus e-KTP

Sebelum Disidang, Gamawan Fauzi: Saya Tidak Terlibat Kasus e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 10:27 WIB

Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR

Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 06:40 WIB

Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter

Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 06:50 WIB

Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR

Jika Proyek E-Voting Dipaksakan, Ini yang Paling Ditakutkan DPR

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 21:06 WIB

Terkini

Maestro Omah Cangkem Jogja: Pelestari Tembang Tradisi Jawa

Maestro Omah Cangkem Jogja: Pelestari Tembang Tradisi Jawa

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Penjualan Mobil Nasional September 2026 Turun Tipis Toyota dan BYD Masih Perkasa

Penjualan Mobil Nasional September 2026 Turun Tipis Toyota dan BYD Masih Perkasa

Otomotif | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan

Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan

Kaltim | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Apakah Flek Hitam Menahun Bisa Hilang Total Tanpa Operasi?

Apakah Flek Hitam Menahun Bisa Hilang Total Tanpa Operasi?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Calvin Verdonk Ungkap Perjuangan Tak Biasa Usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Calvin Verdonk Ungkap Perjuangan Tak Biasa Usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Kabut Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Riau Buka Rumah Oksigen Gratis

Kabut Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Riau Buka Rumah Oksigen Gratis

Riau | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Harga HP Redmi Terbaru Oktober 2026, Cek Pilihan Ponsel Murah Berfitur Mewah

Harga HP Redmi Terbaru Oktober 2026, Cek Pilihan Ponsel Murah Berfitur Mewah

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Pertamina EP Rantau Tajak 5 Sumur Baru dan Pulihkan Produksi Migas Pasca-Banjir Aceh Tamiang

Pertamina EP Rantau Tajak 5 Sumur Baru dan Pulihkan Produksi Migas Pasca-Banjir Aceh Tamiang

Bisnis | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:05 WIB

Kritik Penertiban PT KEL, Haris Azhar: Satgas PKH Pakai Rezim Hukum Apa?

Kritik Penertiban PT KEL, Haris Azhar: Satgas PKH Pakai Rezim Hukum Apa?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Hobi Ngopi dan Rebahan Habis Makan? Waspada Ancaman GERD yang Kini Mengintai Anak Muda

Hobi Ngopi dan Rebahan Habis Makan? Waspada Ancaman GERD yang Kini Mengintai Anak Muda

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:00 WIB

×