Ini yang Dilakukan Ahok Jika Divonis Bebas

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 08 Mei 2017 | 10:29 WIB
Ini yang Dilakukan Ahok Jika Divonis Bebas
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat diwawancarai awak media di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (4/5/2017). [Suara.com/Bowo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak mempunyai ritual khusus jika majelis hakim kasus dugaan penodaan agama memvonis bebas. Ahok akan bekerja seperti biasa hingga masa jabatanya sebagai gubernur DKI berkahir.

"Nggak ada ritual-ritual (kalau bebas). Kerja ajalah sampai Oktober," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/5/2017).

Selasa (9/5/2017) besok, Ahok akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negari Jakarta Utara. Ia mengaku sudah siap mendengar apapun hasil keputusan majelis hakim besok.

"Jadi nggak ada masalah. Sudah 21 kali sidang kok. Besok cuma dengerkan hakim. Pasrah saja," kata Ahok.

Pada sidang sebelumnya, Ahok dinyatakan bersalah oleh jaksa penuntut umum dan dikenakan pasal 156 KUHP. Ia dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Kemudian, Ahok masih menganggap perkara penodaan agama yang ditujukan kepadanya kental dengan nuansa politik dan tekanan massa yang begitu besar menjelang pilkada Jakarta 2017 ketika itu.

"Tersangka juga dipaksakan kok. Saya bilang itu dipaksakan. Ada perbedaan pendapat di kepolisian kok," katanya.

"Mana ada dalam sejarah hukum kita begitu cepat hitungan jam jaksa langsung periksa, itu karena ada tekanan massa saja. Politik saja," lanjut Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menilai​ masyarakat yang melakukan aksi penolakan besar-besaran beberapa hari terakhir, hanya ingin Ahok tak lagi jadi gubernur. Dan hal itu sudah dijawab oleh hasil pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

baca juga

"Orang-orang itu kan yang penting Ahok nggak jadi gubernur lagi," kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Banyak Berdoa Sebelum Divonis Hakim

Ahok Banyak Berdoa Sebelum Divonis Hakim

News | Senin, 08 Mei 2017 | 10:09 WIB

Anies Janji Lebih Banyak Luangkan Waktu Terima Aduan Warga

Anies Janji Lebih Banyak Luangkan Waktu Terima Aduan Warga

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 19:54 WIB

Tak Jauh dari Kampungnya Ahok, Temukan Pulau - Pulau Eksotis Ini!

Tak Jauh dari Kampungnya Ahok, Temukan Pulau - Pulau Eksotis Ini!

Lifestyle | Minggu, 07 Mei 2017 | 19:49 WIB

Ahok Divonis Selasa, Warga Ini Ingin Hakim Putus Bebas

Ahok Divonis Selasa, Warga Ini Ingin Hakim Putus Bebas

News | Minggu, 07 Mei 2017 | 09:55 WIB

Amien Rais: Kalau 'Ahok Pekok' Bebas, Dia Bisa Jadi Mendagri

Amien Rais: Kalau 'Ahok Pekok' Bebas, Dia Bisa Jadi Mendagri

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 14:14 WIB

Soal DP Rumah Nol Persen, Ahok: Silakan Masukin di APBD 2018

Soal DP Rumah Nol Persen, Ahok: Silakan Masukin di APBD 2018

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 19:08 WIB

Diancam Dipecat Ahok, Lurah Petojo Utara: Ini Miskomunikasi

Diancam Dipecat Ahok, Lurah Petojo Utara: Ini Miskomunikasi

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 18:44 WIB

Aksi Anti Ahok, Amien Rais Tebar Ancaman

Aksi Anti Ahok, Amien Rais Tebar Ancaman

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 18:32 WIB

Massa Aksi Anti Ahok Akhirnya Bubarkan Diri

Massa Aksi Anti Ahok Akhirnya Bubarkan Diri

News | Jum'at, 05 Mei 2017 | 18:11 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×