Kemenhub Minta Pemudik Tak Naik Bus di Terminal Bayangan

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2017 | 19:28 WIB
Kemenhub Minta Pemudik Tak Naik Bus di Terminal Bayangan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat peresmian soft launching Pengoperasian Terminal Bus Terpadu Tipe A Pulo Gebang, Jakarta, Rabu (28/12).

Jelang masa mudik lebaran 2017 Kementerian Perhubungan kembali mengingatkan dan menghimbau masyarakat yang menggunakan angkutan jalan baik bus Antar Kota dan Antar Propinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) agar naik/turun di terminal bus yang resmi.

“Bagi masyarakat pengguna bus khususnya bus AKAP/AKDP, agar memanfaatkan terminal bus yang resmi sebagai tempat untuk berangkat mudik ke kampung halaman. Bus yang diberangkatkan dari terminal resmi akan lebih terjamin kelaikannya karena mendapat pengawasan dari petugas terminal,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan J.A. Barata di Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Lanjutnya, selain keberangakatan bus yang tidak pasti, dengan tidak adanya petugas yang melakukan pengawasan maka sangat dimungkinkan penumpang bisa dikenakan harga tiket bus yang tinggi jika naik di terminal bayangan. Sedangkan, Barata menambahkan, kalau di terminal resmi harga tiket bus lebih terawasi.

Himbauan ini dijelaskan Barata bukan tanpa alasan, karena ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 143 yang menyebutkan bahwa angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam trayek (bus umum) wajib menaikkan atau menurunkan penumpang di Terminal.

“Dalam hal ini, selain menghimbau kami mengajak masyarakat untuk tertib dan taat terhadap aturan, jika masyarakat taat aturan maka otomatis bus-bus juga akan taat dengan menaikkan/menurunkan penumpang di terminal, tidak di sembarang tempat,” jelas Barata.

Meskipun sudah dilarang, tapi masih ada tempat-tempat yang diam-diam dijadikan sebagai “terminal bayangan” untuk naik/turun penumpang bus AKAP maupun AKDP. Barata menyebut keberadaan “terminal bayangan” ini tidak dibenarkan oleh undang-undang karena selain menimbulkan kemacetan, juga dapat membahayakan masyarakat.

Lebih lanjut Barata mengatakan, bus yang menaikkan atau menurunkan penumpang di “terminal bayangan” akan ditilang.

“Sesuai aturan dalam PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengemudi angkutan umum yang terbukti menaikkan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya akan diberikan sanksi tilang,” tegas Barata.

Selama masa angkutan Lebaran tahun 2017, Kementerian Perhubungan menyiapkan sebanyak 48 terminal bus tipe A yang tersebar di 15 provinsi di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenhub Ingatkan Pemudik Dengan Kapal Waspadai Cuaca Buruk

Kemenhub Ingatkan Pemudik Dengan Kapal Waspadai Cuaca Buruk

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 19:23 WIB

Geledah Rumah Terduga Teroris, Ini yang Ditemukan Densus

Geledah Rumah Terduga Teroris, Ini yang Ditemukan Densus

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 16:25 WIB

Corrective Actions Airlines Dapat Tingkatkan Keselamatan Terbang

Corrective Actions Airlines Dapat Tingkatkan Keselamatan Terbang

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 15:17 WIB

VJ Daniel Sebut "ISIS Is Not Moslem," Rachel Maryam Salut

VJ Daniel Sebut "ISIS Is Not Moslem," Rachel Maryam Salut

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 14:39 WIB

Kemenhub Luncurkan Kapal Perintis GT 1200 di Semarang

Kemenhub Luncurkan Kapal Perintis GT 1200 di Semarang

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 13:00 WIB

Kemenhub Usut Orang Bukan Penumpang Masuk Pesawat di Medan

Kemenhub Usut Orang Bukan Penumpang Masuk Pesawat di Medan

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:54 WIB

Angkasa Pura II Prediksi Penumpang Lebaran 2017 Naik 4 Persen

Angkasa Pura II Prediksi Penumpang Lebaran 2017 Naik 4 Persen

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:38 WIB

Kemenhub Tak Cabut Lisensi Penerbangan Maskapai Qatar Airways

Kemenhub Tak Cabut Lisensi Penerbangan Maskapai Qatar Airways

Bisnis | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:18 WIB

Pemerintah Pastikan WNI Jamaah Umroh Qatar Airways Tak Terlantar

Pemerintah Pastikan WNI Jamaah Umroh Qatar Airways Tak Terlantar

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 12:08 WIB

Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 23-24 Juni 2017

Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 23-24 Juni 2017

News | Selasa, 06 Juni 2017 | 19:00 WIB

Terkini

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB