KPK Anggap Pansus Angket Dapat Halangi Pengusutan Kasus e-KTP

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2017 | 10:01 WIB
KPK Anggap Pansus Angket Dapat Halangi Pengusutan Kasus e-KTP
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan dan La Ode Muhammad Syarif memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan terhadap Hakim MK Patrialis Akbar, di Jakarta, Kamis (26/1/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pemanggilan orang oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket padahal orang tersebut sedang diproses dalam penyelidikan dan penyidikan di KPK berpotensi menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi.

"Kami sudah mengirim surat, KPK beranggapan ini adalah menyangkut tentang penyelidikan kasus. Jadi ada potensi 'obstruction of justice' atau menghalangi penuntasan kasus," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Senin (19/6/2017) malam.

Hal itu terkait dengan pemanggilan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Gerindra Miryam S Haryani dalam rapat Pansus pada Senin. KPK tidak menghadirkan Miryam yang saat ini dalam penahanan KPK karena menjadi tersangka kasus memberikan keterangan yang tidak benar pada persidangan perkara KTP-Elektronik.

Menurut pasal 21 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),"Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara Langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan disidang terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta".

"Kami juga menanyakan yang mau diangket KPK itu apa? Objek angket itu harus jelas, spesifik, apakah tentang penanganan kasus saja? Kami kan cuma dengar di media, mereka katanya angket sebagai bagian dari pengawasan, tapi pengawasan yang mana? Pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring atau penindakan? Mereka mana yang mau diangket? Semua atau salah satu? Tidak jelas, dokumen angketnya sendiri bahkan surat pemanggilan Miryam itu ditandatangani bukan oleh ketua pansus tapi oleh wakil ketua DPR," jelas Laode.

Tidak bisa dipenuhi Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga mengatakan bahwa permintaan DPR untuk meminta bantuan Polri untuk menghadirkan Miryam ke rapat pansus tidak bisa dipenuhi karena sudah masuk dalam ranah pro justicia.

"Kami sudah mengkaji di internal soal permintaan kepada Polri untuk menghadirkan orang yang dipanggil DPR, meski UU MD3 memberi kewenangan pada DPR untuk meminta bantuan polisi untuk menghadirkan paksa orang yang dipanggil, persoalannya kami lihat hukum acara dalam uu itu tidak jelas. Di KUHAP, menghadirkan paksa sama dengan melakukan perintah membawa atau penangkapan. Penangkapan dan Penahanan dilakukan pro justicia untuk peradilan sehingga terjadi kerancuan hukum," kata Tito.

Menurut Tito, Polri tidak bisa menghadirkan paksa Miryam karena ada hambatan hukum yaitu hukum acara tidak jelas. Upaya paksa kepolisian selalu dalam koridor pro justicia.

"Silakan ahli hukum memberikan pendapat. Mungkin juga dari DPR bisa meminta fatwa dari MA agar lebih jelas, yang jelas polisi menganggap hukum acara tidak jelas, (menghadirkan Miryam) itu sudah termasuk upaya paksa, upaya paksa kepolisian selalu dalam koridor pro justicia," tegas Tito.

Ada tujuh fraksi yang mengirimkan anggotanya dalam Pansus hak angket KPK yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, fraksi Gerindra dan Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem.

Ketua pansus hak angket adalan Agun Gunanjar yang juga disebut dalam dakwaan korupsi KTP-E. Dalam dakwan Agung Gunandar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menerima sejumlah satu juta dolar AS Usulan hak angket ini tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Rabu (19/4) dinihari karena KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di luar persidangan terkait kasus KTP-E.

Pada sidang dugaan korupsi KTP-E pada 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut yaitu Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran KTP-E.

Nama-nama anggota Komisi III itu menurut Novel antara lain adalah Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding, dan anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Pastikan Miryam S Haryani Tak Hadiri Rapat Angket DPR

KPK Pastikan Miryam S Haryani Tak Hadiri Rapat Angket DPR

News | Selasa, 20 Juni 2017 | 08:09 WIB

Polri Tolak Beri Bantuan Pansus KPK Berkukuh Jalan Terus

Polri Tolak Beri Bantuan Pansus KPK Berkukuh Jalan Terus

News | Senin, 19 Juni 2017 | 22:38 WIB

Kapolri akan Tolak Jika Digandeng Pansus Buat Panggil KPK

Kapolri akan Tolak Jika Digandeng Pansus Buat Panggil KPK

News | Senin, 19 Juni 2017 | 20:51 WIB

Posko Pengaduan Pansus Angket KPK

Posko Pengaduan Pansus Angket KPK

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 19:28 WIB

Polri Tawarkan KPK Bentuk Tim Bersama Ungkap Kasus Novel

Polri Tawarkan KPK Bentuk Tim Bersama Ungkap Kasus Novel

News | Senin, 19 Juni 2017 | 19:26 WIB

KPK Dianggap Arogan Kirim Surat Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus

KPK Dianggap Arogan Kirim Surat Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus

News | Senin, 19 Juni 2017 | 18:37 WIB

KPK Tolak Hadirkan Miryam

KPK Tolak Hadirkan Miryam

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 18:31 WIB

Jenderal Tito Sambangi KPK

Jenderal Tito Sambangi KPK

Foto | Senin, 19 Juni 2017 | 17:46 WIB

Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket

Alasan KPK Tolak Hadirkan Miryam ke Pansus Angket

News | Senin, 19 Juni 2017 | 15:11 WIB

Pansus Angket KPK Buka Posko Terima Aduan

Pansus Angket KPK Buka Posko Terima Aduan

News | Senin, 19 Juni 2017 | 14:39 WIB

Terkini

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal

Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:39 WIB

Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos

Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:22 WIB

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB