Banyak Korban Tewas, Polisi Siap Proses Hukum Pengendara Mabuk

Chaerunnisa

Senin, 26 Juni 2017 | 08:39 WIB
Banyak Korban Tewas, Polisi Siap Proses Hukum Pengendara Mabuk
Ilustrasi mengemudi dalam kondisi mabuk (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Mimika, Papua akan memproses hukum para pengendara kendaraan roda dua dan empat yang mabuk saat mengemudikan kendaraan.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin, mengatakan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Timika yang dipicu oleh pengendara dalam keadaan mabuk terus meningkat, bahkan sudah lima orang meninggal dunia dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Kami akan tegas kepada orang yang berkendaraan dalam keadaan mabuk. Prosesnya harus tegas," kata Victor.

Victor juga telah memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan memasukkan ke dalam sel orang-orang mabuk yang sering membuat gaduh suasana.

"Kalau lihat kumpulan orang sedang menenggak minuman keras beralkohol, dan mabuk-mabukan, tangkap dan masukan ke sel. Sel kita masih luas. Bila perlu diikat saja, kalau melawan," ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Samuel D Tatiratu mengatakan sebagian besar pemicu kecelakaan lalu lintas di Timika karena pengendara mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk alkohol.

Selama periode Maret hingga Juni 2017, katanya, sudah lima orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

"Pengguna jalan, baik roda empat maupun roda dua jangan berkendaraan dalam kondisi mabuk. Kalau mabuk, otomatis konsentrasi anda dalam mengemudi tidak ada sehingga memicu kecelakaan. Konsumsi alkohol merupakan hak setiap orang, tetapi jangan biarkan alkohol itu menguasai anda," imbau Samuel.

Dalam kesempatan itu, Samuel menegaskan akan memproses tegas pengemudi kendaraan Ford yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan di Tugu Perdamaian Timika Indah.

Pengemudi kendaraan Ford yang tersangkut di pagar Tugu Bundaran Timika Indah itu atas nama James Frans (61), diketahui mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

"Ada dua tempat kejadian perkara saat kejadian itu. Pertama dia menabrak tiga kendaraan. Lalu dia melarikan diri sehingga merusak fasilitas umum. Kita akan kenakan Pasal 311 ayat (3) dan Pasal 312 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Samuel.

Hingga kini polisi belum melakukan pemeriksaan kepada James Frans karena masih dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka robek di kepalanya.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi yang menjadi korban karena kendaraannya ditabrak oleh yang bersangkutan. Yang jelas kasus itu akan kami proses lebih lanjut sampai disidangkan di pengadilan sesuai petunjuk bapak Kapolres Mimika untuk memberikan efek jera bagi semua orang yang mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk," jelas Samuel. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lelaki Mabuk Tewas Diserang Anjing Liar

Lelaki Mabuk Tewas Diserang Anjing Liar

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 08:04 WIB

Pura-pura Tarawih, Dua Pemabuk Curi Ponsel di Masjid Istiqlal

Pura-pura Tarawih, Dua Pemabuk Curi Ponsel di Masjid Istiqlal

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 14:10 WIB

Tenggak Alkohol, Mantan Juara Dunia Berurusan dengan Aparat

Tenggak Alkohol, Mantan Juara Dunia Berurusan dengan Aparat

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 22:13 WIB

Terkini

Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

News | Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB

Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki

Jualan 30 Menit Langsung Ludes! Berkah Nobar Timnas di Kantor Gubernur Jateng Bikin Ketiban Rezeki

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB

vivo Pad6 Pro Bawa Layar 4K 144Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5

vivo Pad6 Pro Bawa Layar 4K 144Hz dan Snapdragon 8 Elite Gen 5

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:33 WIB

Apakah Shio Macan Hoki di Bulan Oktober 2026? Cek Peruntungan Lengkapnya

Apakah Shio Macan Hoki di Bulan Oktober 2026? Cek Peruntungan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 08:30 WIB

Bos BEI Ungkap Bobot Saham Gocap Saat IHSG Anjlok

Bos BEI Ungkap Bobot Saham Gocap Saat IHSG Anjlok

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:30 WIB

Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan

Perang Lawan TBC! Ratusan Puskesmas di Jateng Siap Terima Alat Diagnostik Baru Bulan Depan

Jawa Tengah | Selasa, 29 September 2026 | 08:22 WIB

Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Investor Kripto Diingatkan Jangan Asal Transaksi

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:10 WIB

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Genjot Ekonomi Lokal, UMKM Dapat Fasilitas Baru

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 08:02 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Jelang MotoGP Mandalika, Okupansi Hotel Tembus 86%

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 08:00 WIB

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten

Surakarta | Selasa, 29 September 2026 | 07:53 WIB

×