KPK Periksa Pejabat TNI Terkait 2 Kasus Sekaligus

Yazir Farouk

Kamis, 17 Agustus 2017 | 01:21 WIB
KPK Periksa Pejabat TNI Terkait 2 Kasus Sekaligus
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat TNI AU di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur terkait dua penyidikan, yaitu korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 dan "satellite monitoring" di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

"Pertama, terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI Angkata Udara tahun 2016-2017 dengan tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh (IKS)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Sementara pemeriksaan kedua terkait tindak pidana korupsi pengadaan "satellite monitoring", penyidik KPK dengan tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Organisiasi Nofel Hasan (NH).

"Masing-masing kasus diperiksa tiga orang saksi yang merupakan perwira menengah TNI AU," ujar Febri.

Sebelumnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter, KPK telah memeriksa lima orang pada Selasa (15/8/2017).

Febri mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan di Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur bersama dengan POM TNI.

"Penyidik mendalami lebih lanjut bagaimana sebenarnya proses penunjukkan pihak vendor dalam hal ini pembelian atau pengadaan helikopter," kata dia.

Menurut Febri, ada proses-proses yang diduga tentu terdapat unsur melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan tersebut.

"Kami dalami itu dari sejumlah anggota TNI dan juga pejabat perwira di TNI, kami lakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan pihak POM TNI," ucap Febri.

baca juga

Sementara terkait kasus pengadaan "satellite monitoring" di Bakamla RI, KPK baru saja menahan Nofel Hasan sebagai tersangka pada Jumat (11/8/2017). Novel ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.

Novel Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Novel Hasan disebut menerima 104.500 dolar Singapura terkait pengadaan "satellite monitoring" senilai total Rp222,43 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai

Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Geledah 2 Rumah di Dumai

News | Kamis, 17 Agustus 2017 | 00:02 WIB

Saut Situmorang Harap Pembukaan Cabang KPK Terealisasi 2018

Saut Situmorang Harap Pembukaan Cabang KPK Terealisasi 2018

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 19:05 WIB

Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting

Kades Kumpul di KPK, Laode: Presiden, Menteri, KPK Tak Penting

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 18:00 WIB

Mantan Penasihat: Pengawas Internal Harus Periksa Direktur KPK

Mantan Penasihat: Pengawas Internal Harus Periksa Direktur KPK

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 16:42 WIB

Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK

Anggota DPR Curiga Video Miryam Editan, Ini Tanggapan KPK

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 16:26 WIB

Bantu Orang Susah di Tepi Jalan, Tentara Ini Didoakan Hidup Mulia

Bantu Orang Susah di Tepi Jalan, Tentara Ini Didoakan Hidup Mulia

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 16:13 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×