Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tuntaskan Kasus Saracen

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:27 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tuntaskan Kasus Saracen
Pedri Kasman, saksi pelapor Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menanggapi persoalan kasus kelompok Saracen yang menebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Facebook.

Menurut Pedri, sindikat saracen ini seperti sudah disiapkan oleh sekelompok orang untuk membuat kegaduhan di masyarakat.

"Ini perlu kita teliti lebih dalam. ini seperti ada sesuatu kekuatan yang mendesain untuk kemudian menimbulkan kegaduhan melalui dunia maya tentunya. Melakukan provokosi - provokasi SARA untuk memuluskan misi - misi tertentu," kata Pedri di Auditorium Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jalan Menteng Raya, nomor 62, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Pedri menambahkan sindikat Saracen seperti misteri, lantaran pihak kepolisian masih belum dapat mengungkap pemesan ujaran kebencian kepada sindikat saracen tersebut.

"Karena kita teliti secara lebih detail saracen Ini penuh misteri ya, siapa yang main dibalik ini. Kalau kepolisian mau mengungkap ini pihak yang harus diungkap adalah aktor intelektualnya (pemesan). Ya, jangan hanya pemain - pemain lapangan. Ini aktor intelektualnya harus ditangkap sampai akar - akarnya," ujar Pedri.

Sebelumnya polisi telah menangkap Tiga tersangka antara lain, JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen (43) dan SRN (32). Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.

JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.

Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Razman Sebut Eggi Sudjana Jadi Target Pihak Berkepentingan

Razman Sebut Eggi Sudjana Jadi Target Pihak Berkepentingan

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 20:16 WIB

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:51 WIB

Atasi Hoax, Twitter Janji Lebih Cepat Tanggapi Laporan Pengguna

Atasi Hoax, Twitter Janji Lebih Cepat Tanggapi Laporan Pengguna

Tekno | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:30 WIB

Konten Negatif, Menkominfo Akan Terus Gunakan Pendekatan Blokir

Konten Negatif, Menkominfo Akan Terus Gunakan Pendekatan Blokir

Tekno | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:14 WIB

Terungkap, Ini Cara Kerja Sindikat Saracen !

Terungkap, Ini Cara Kerja Sindikat Saracen !

Video | Senin, 28 Agustus 2017 | 16:55 WIB

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 13:48 WIB

Eggi Sudjana Laporkan Ulin Yusron dan Sejumlah Orang ke Polisi

Eggi Sudjana Laporkan Ulin Yusron dan Sejumlah Orang ke Polisi

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 12:45 WIB

Jokowi Minta Kapolri Usut Pemesan Ujaran Kebencian dari Saracen

Jokowi Minta Kapolri Usut Pemesan Ujaran Kebencian dari Saracen

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 22:07 WIB

Golkar Minta Polisi Usut Tuntas Jaringan Saracen

Golkar Minta Polisi Usut Tuntas Jaringan Saracen

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:04 WIB

Terkini

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 13:10 WIB

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:03 WIB

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 12:57 WIB

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:51 WIB

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:50 WIB

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Sumbar | Senin, 28 September 2026 | 12:48 WIB

×