Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tuntaskan Kasus Saracen

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:27 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tuntaskan Kasus Saracen
Pedri Kasman, saksi pelapor Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menanggapi persoalan kasus kelompok Saracen yang menebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Facebook.

Menurut Pedri, sindikat saracen ini seperti sudah disiapkan oleh sekelompok orang untuk membuat kegaduhan di masyarakat.

"Ini perlu kita teliti lebih dalam. ini seperti ada sesuatu kekuatan yang mendesain untuk kemudian menimbulkan kegaduhan melalui dunia maya tentunya. Melakukan provokosi - provokasi SARA untuk memuluskan misi - misi tertentu," kata Pedri di Auditorium Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jalan Menteng Raya, nomor 62, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Pedri menambahkan sindikat Saracen seperti misteri, lantaran pihak kepolisian masih belum dapat mengungkap pemesan ujaran kebencian kepada sindikat saracen tersebut.

"Karena kita teliti secara lebih detail saracen Ini penuh misteri ya, siapa yang main dibalik ini. Kalau kepolisian mau mengungkap ini pihak yang harus diungkap adalah aktor intelektualnya (pemesan). Ya, jangan hanya pemain - pemain lapangan. Ini aktor intelektualnya harus ditangkap sampai akar - akarnya," ujar Pedri.

Sebelumnya polisi telah menangkap Tiga tersangka antara lain, JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen (43) dan SRN (32). Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.

JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.

Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Razman Sebut Eggi Sudjana Jadi Target Pihak Berkepentingan

Razman Sebut Eggi Sudjana Jadi Target Pihak Berkepentingan

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 20:16 WIB

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:51 WIB

Atasi Hoax, Twitter Janji Lebih Cepat Tanggapi Laporan Pengguna

Atasi Hoax, Twitter Janji Lebih Cepat Tanggapi Laporan Pengguna

Tekno | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:30 WIB

Konten Negatif, Menkominfo Akan Terus Gunakan Pendekatan Blokir

Konten Negatif, Menkominfo Akan Terus Gunakan Pendekatan Blokir

Tekno | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:14 WIB

Terungkap, Ini Cara Kerja Sindikat Saracen !

Terungkap, Ini Cara Kerja Sindikat Saracen !

Video | Senin, 28 Agustus 2017 | 16:55 WIB

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 13:48 WIB

Eggi Sudjana Laporkan Ulin Yusron dan Sejumlah Orang ke Polisi

Eggi Sudjana Laporkan Ulin Yusron dan Sejumlah Orang ke Polisi

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 12:45 WIB

Jokowi Minta Kapolri Usut Pemesan Ujaran Kebencian dari Saracen

Jokowi Minta Kapolri Usut Pemesan Ujaran Kebencian dari Saracen

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 22:07 WIB

Golkar Minta Polisi Usut Tuntas Jaringan Saracen

Golkar Minta Polisi Usut Tuntas Jaringan Saracen

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:04 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB