Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tuntaskan Kasus Saracen

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:27 WIB
Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Tuntaskan Kasus Saracen
Pedri Kasman, saksi pelapor Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menanggapi persoalan kasus kelompok Saracen yang menebarkan ujaran kebencian dan SARA melalui media sosial Facebook.

Menurut Pedri, sindikat saracen ini seperti sudah disiapkan oleh sekelompok orang untuk membuat kegaduhan di masyarakat.

"Ini perlu kita teliti lebih dalam. ini seperti ada sesuatu kekuatan yang mendesain untuk kemudian menimbulkan kegaduhan melalui dunia maya tentunya. Melakukan provokosi - provokasi SARA untuk memuluskan misi - misi tertentu," kata Pedri di Auditorium Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jalan Menteng Raya, nomor 62, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Pedri menambahkan sindikat Saracen seperti misteri, lantaran pihak kepolisian masih belum dapat mengungkap pemesan ujaran kebencian kepada sindikat saracen tersebut.

"Karena kita teliti secara lebih detail saracen Ini penuh misteri ya, siapa yang main dibalik ini. Kalau kepolisian mau mengungkap ini pihak yang harus diungkap adalah aktor intelektualnya (pemesan). Ya, jangan hanya pemain - pemain lapangan. Ini aktor intelektualnya harus ditangkap sampai akar - akarnya," ujar Pedri.

Sebelumnya polisi telah menangkap Tiga tersangka antara lain, JAS ( 32) ketua grup Kelompok Seracen , MFT merupakan koordinator grup Saracen (43) dan SRN (32). Polisi mengamankan barang bukti, antara lain, flashdisk, laptop, telepon genggam, hard disk, dan memory card.

JAS dikenai Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 tentang Tindak Lidana Ilegal Akses dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang lTE.

Sedangkan, MFT dan SRN dianggap melakukan ujaran kebencian dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU ITE dan atau pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Razman Sebut Eggi Sudjana Jadi Target Pihak Berkepentingan

Razman Sebut Eggi Sudjana Jadi Target Pihak Berkepentingan

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 20:16 WIB

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

Razman Nasution Minta Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Saracen

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:51 WIB

Atasi Hoax, Twitter Janji Lebih Cepat Tanggapi Laporan Pengguna

Atasi Hoax, Twitter Janji Lebih Cepat Tanggapi Laporan Pengguna

Tekno | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:30 WIB

Konten Negatif, Menkominfo Akan Terus Gunakan Pendekatan Blokir

Konten Negatif, Menkominfo Akan Terus Gunakan Pendekatan Blokir

Tekno | Senin, 28 Agustus 2017 | 17:14 WIB

Terungkap, Ini Cara Kerja Sindikat Saracen !

Terungkap, Ini Cara Kerja Sindikat Saracen !

Video | Senin, 28 Agustus 2017 | 16:55 WIB

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

Razman Nasution Bantah Eggi Sudjana Bakal Kabur

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 13:48 WIB

Eggi Sudjana Laporkan Ulin Yusron dan Sejumlah Orang ke Polisi

Eggi Sudjana Laporkan Ulin Yusron dan Sejumlah Orang ke Polisi

News | Senin, 28 Agustus 2017 | 12:45 WIB

Jokowi Minta Kapolri Usut Pemesan Ujaran Kebencian dari Saracen

Jokowi Minta Kapolri Usut Pemesan Ujaran Kebencian dari Saracen

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 22:07 WIB

Golkar Minta Polisi Usut Tuntas Jaringan Saracen

Golkar Minta Polisi Usut Tuntas Jaringan Saracen

News | Minggu, 27 Agustus 2017 | 18:04 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×