Peras Guru SMK, Satu Wartawan Ditangkap

Reza Gunadha

Rabu, 06 September 2017 | 13:58 WIB
Peras Guru SMK, Satu Wartawan Ditangkap
Ilustrasi

Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Patrang menangkap oknum wartawan berinisial AL (51), warga Kelurahan Mangli, yang melakukan pemerasan terhadap seorang guru di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Anggota Polsek Patrang telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum wartawan dan melakukan pemerasan di salah satu kedai kopi di Jalan Mawar, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang," kata Wakapolres Jember Komisaris Edo Kentriko di Jember, seperti dilansir Antara. Rabu (6/9/2017).

Oknum wartawan yang juga Kepala Biro Koran Mingguan Metro Jatim tersebut, melakukan pemerasan dengan meminta uang imbalan sebesar Rp20 juta kepada seorang guru yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya.

"Tersangka melakukan pemerasan terhadap salah satu guru SMK atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya dan dalam aksinya, pelaku mengancam akan memberitakan kasus tersebut dan melaporkan kepada Bupati Jember Faida jika tidak membayar sejumlah uang," tuturnya.

Ia mengatakan, modus yang dilakukan tersangka hampir sama dengan kasus pemerasan oknum wartawan yang pernah tertangkap sebelumnya. Modusnya adalah, pelaku tidak akan memberitakan kasus korban dengan catatan korban bersedia membayar sejumlah uang yang dimintanya.

"Dalam melakukan pemerasan, tersangka awalnya meminta uang sebesar Rp20 juta kepada korban, namun jumlah nominal tersebut ditawar oleh korban dari Rp15 juta, turun lagi Rp10 juta, hingga disepakati keduanya sebesar Rp7,5 juta," katanya.

Korban akhirnya menghubungi anggota Polsek Patrang, dan aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan saat keduanya melakukan transaksi di salah satu kedai kopi di Jalan Mawar tersebut pada Selasa (5/9) sore.

"Barang bukti yang berhasil disita, yakni kartu pers Metro Jatim yang tercantum foto dan nama tersangka, kemudian uang tunai Rp2,7 juta, satu bolpoin, satu telepon genggam milik tersangka, dan satu telepon genggam milik korban," ujarnya.

baca juga

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku juga menjadi target operasi beberapa Polsek di Kabupaten Jember dan menjadi residivis kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa waktu yang lalu, sehingga tersangka ditahan di Mapolsek Patrang.

"Saat ini kasus tersangka masih dalam proses pengembangan dan dalam proses penyidikan, namun dalam kasus pemerasan itu tersangka dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," katanya.

Edo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kasus pemerasan, baik yang dilakukan oknum wartawan atau orang-orang yang mengaku wartawan alias wartawan gadungan kepada aparat kepolisian.

Sebelumnya, Polres Jember juga menangkap seorang oknum wartawan berinisial MA (52), warga Kelurahan Slawu dari Tabloid Investigasi Global, karena melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Jember dengan meminta uang senilai Rp15 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'The Power of Emak-emak', Aniek Ringkus Pencuri Celana Dalam

'The Power of Emak-emak', Aniek Ringkus Pencuri Celana Dalam

News | Rabu, 16 Agustus 2017 | 07:00 WIB

Kala Jokowi Bertemu Santri Paling Tampan di Jember

Kala Jokowi Bertemu Santri Paling Tampan di Jember

News | Senin, 14 Agustus 2017 | 06:45 WIB

Presiden Jokowi: Waspadai Intervensi Ideologi

Presiden Jokowi: Waspadai Intervensi Ideologi

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 23:41 WIB

Jokowi Perintahkan Bandara Jember Diperluas  di 2018

Jokowi Perintahkan Bandara Jember Diperluas di 2018

Bisnis | Minggu, 13 Agustus 2017 | 12:54 WIB

Jokowi Berpesan KIP 1.725 Siswa di Jember Bukan untuk Pulsa

Jokowi Berpesan KIP 1.725 Siswa di Jember Bukan untuk Pulsa

News | Minggu, 13 Agustus 2017 | 12:17 WIB

Dua Pegawai Kantor Desa OTT Kasus Pemerasan

Dua Pegawai Kantor Desa OTT Kasus Pemerasan

News | Kamis, 10 Agustus 2017 | 00:03 WIB

Dituduh Santet Anak Tetangga, Nenek Satinah Tewas Dibantai

Dituduh Santet Anak Tetangga, Nenek Satinah Tewas Dibantai

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 14:08 WIB

Hoax, Anang Hermansyah Daftar Calon Wali Kota Malang

Hoax, Anang Hermansyah Daftar Calon Wali Kota Malang

Entertainment | Sabtu, 24 Juni 2017 | 10:46 WIB

Investasi Proyek Lippo Plaza Jember Mencapai Rp1,2 Triliun

Investasi Proyek Lippo Plaza Jember Mencapai Rp1,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 02 Juni 2017 | 06:57 WIB

Cuma Makan Nasi Garam, Bocah Ini Setia Rawat Sang Nenek

Cuma Makan Nasi Garam, Bocah Ini Setia Rawat Sang Nenek

Tekno | Selasa, 07 Maret 2017 | 15:24 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×