Array

Fadli Zon Teken Surat untuk Minta KPK Tunda Periksa Novanto

Rabu, 13 September 2017 | 12:08 WIB
Fadli Zon Teken Surat untuk Minta KPK Tunda Periksa Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto didampingi wakil pimpinan DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers terkait penetapan status tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon sudah menandatangani surat dari Sekretariat Jenderal DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang isinya permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto mengenai kasus dugaan korupsi proyek e-KTP

"‎Ya (yang menandatangani) sesuai bidangnya saja. Diketahui, meneruskan. Suratnya juga dibacakan," kata Fadli di DPR, Rabu (13/9/2017).

Sekretariat Jenderal DPR mengirimkan surat ke KPK pada Selasa (12/9/2017), malam. Surat itu intinya memohon untuk menunda pemeriksaan terhadap Novanto‎ sampai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan gugatan praperadilan yang diajukan Novanto.

Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahapari mengatakan dalam surat tersebut juga dijelaskan argumentasi dan contoh kasus. Contohnya kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Kepala Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kemudian status tersangka yang ditetapkan KPK dibatalkan pengadilan.

Ketua Fraksi Partai Golkar Robert J. Kardinal tidak mau ikut campur mengenai surat  tersebut.

‎"‎Itu urusan setjen, silakan saja. Saya nggak mau campur-campur. Masak hukum kita intervensi campur-campur. Fraksi nggak tahu," tutur Robert.

Novanto menjadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Novanto diduga ikut mengatur anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Novanto tidak terima dijadikan tersangka, lantas menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seharusnya, sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diselenggarakan pada Selasa (12/9/2017).Namun, Novanto tidak hadir karena alasan sakit vertigo.

Dia sakit sejak Minggu (10/9/2017) atau sehari sebelum dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI