Tanya Jawab Pengacara Novanto dan Saksi Ahli KPK di Pengadilan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 27 September 2017 | 17:48 WIB
Tanya Jawab Pengacara Novanto dan Saksi Ahli KPK di Pengadilan
Sidang Setya Novanto [suara.com/Nikolaus Tolen]
Pengacara Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, mengatakan penetapan Novanto menjadi tersangka hanya berdasarkan bukti yang didapat dari sidang terdakwa lain di pengadilan tindak pidana korupsi. Novanto, katanya, bukan pelaku utama dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012.

"Misalkan si A bermasalah, lalu disidangkan di pengadilan. Kamudian si B bermasalah lalu disidangkan di pengadilan. Tetapi dalam sidang di Pengadilan ada bukti-bukti, lalu kemudian si C langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti di pengadilan itu. Tapi sebenarnya, dalam sidang si A dan B ini, nama si C tidak ada. Apakah bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka?" kata Ketut saat bertanya kepada ahli acara pidana Adnan Paslyadja yang dihadirkan KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Mananggapi pertanyaan Ketut, Adnan mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, alangkah baiknya diproses lagi untuk mendapatkan bukti permulaan yang baru terkait keterlibatan calon tersangka.

"Ya, boleh-boleh saja, tapi harus diproses lagi, untuk mendapatkan bukti permulaan yang lain selain yang didapatkan di pengadilan atas tersangka lain. Alat bukti untuk Si A tidak boleh langsung jadikan bukti untuk B atau C, kecuali kalau alat buktinya hanya itu," kata Adnan.

Ketut bertanya lagi, apakah saksi harus hadir atau tidak kalau dipanggil?

"Saudara Ahli, kalau seseorang tidak terkait langsung dengan perkara, tapi dibutuhkan keterangan dalam kesaksian, saksi itu harus hadir atau tidak?" kata Ketut.

"Seorang saksi kalau dipanggil harus hadir. Sebab, kalau tidak hadir, maka ada ancaman pidananya selama sembilan bulan," Adnan menambahkan.

"Jika seseorang yang tidak hadir karena dengan alasan yang menurut hukum, apa yang harus dilakukan?" kata Ketut.

"Kalau tidak hadir dengan alasan sah menurut hukum? Penyidik yang datang untuk memeriksa," Adnan menjawab.

Novanto merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia dijadikan tersangka oleh KPK pada tanggal 17 Juli 2017. Dia diduga mengatur proyek E-KTP mulai dari proses perencanaan dan pembahasan anggaran hingga pengondisian pemenang lelang di Kementerian Dalam Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

Video | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang

Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon

Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB

Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi

Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI

Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:42 WIB

Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang

Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:41 WIB

Update Perwira TNI Wafat di Lebanon: PBB Ungkap Bukti Serangan Tank Israel

Update Perwira TNI Wafat di Lebanon: PBB Ungkap Bukti Serangan Tank Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:41 WIB

Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?

Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:30 WIB

Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India

Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:29 WIB

Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional

Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:28 WIB

Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total

Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:24 WIB