Jangan Main-main Pakai Rotator dan Sirene, Kena Pasal!

Rabu, 11 Oktober 2017 | 14:17 WIB
Jangan Main-main Pakai Rotator dan Sirene, Kena Pasal!
Suasana kemacetan di sepanjang ruas jalan tol dalam kota MT Haryono, Cawang, Jakarta, Senin (7/8/2017), di mana sementara itu BPS mencatat adanya penurunan daya beli otomotif pada semester I-2017. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, TNI, dan Dinas Perhubungan Jakarta melakukan razia kendaraan bermotor pribadi yang memasang rotator dan sirene, Rabu (11/10/2017).

"Operasi gabungan akan dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai 11 Oktober sampai 11 November 2017," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto melalui keterangan tertulis.

Budiyanto mengatakan kendaraan yang diperkenankan pasang rotator dan sirene hanya kendaraan tertentu sesuai ketentuan Pasal 59 ayat 5 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lampu rotator warna biru dan sirene hanya digunakan untuk kendaraan polisi.

Sedangkan lampu rotator warna kuning tanpa sirine hanya digunakan bagi kendaraan patroli jalan tol, pengawasan sarana prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, derek, dan Angkutan barang khusus.

Sedangkan, lampu rotator merah dan sirene hanya digunakan untuk kendaraan tahanan, mobil pengawal TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan mobil jenazah.

Kendaraan pribadi yang melanggar ketentuan akan dikenakan Pasal 287 ayat 4 juncto Pasal 59 dan Pasal 106 ayat 4 huruf atau Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

"Bisa terancam pidana dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI