Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Ini 27 Parpol yang Daftar ke KPU

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 17 Oktober 2017 | 04:17 WIB
Pendaftaran Pemilu 2019 Tutup, Ini 27 Parpol yang Daftar ke KPU
Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019, Senin (16/10/2017) malam. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum resmi menutup masa pendaftaran terakhir calon peserta Pemilu 2019 pada Senin 16 Oktober pukul 24.00 WIB.

Pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 sudah dimulai sejak 3 Oktober 2017 hingga 16 Oktober 2017.

"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa jam telah menunjukan jam 24.00 WIB. Sebagaimana ketentuan bahwa pendaftaran partai politik itu dilakukan DPP partai politik ke KPU. Batas waktunya adalah 14 hari dari tanggal tiga sampai 16 Oktober sampai hari terakhir jam 24.00 WIB," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Hasyim menuturkan, hingga pukul 24.00 sebanyak 27 partai politik yang telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2017. Kemudian 31 dari 73 Parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM yang mengajukan username SIPOL.

"Sampai 24.00 ditutup pendaftran ada 27 parpol yang mendaftar, ada 4 yang tidak mendaftar meski dapat akses Sipol," kata dia.

Adapun 27 partai politik yang telah mendaftar ke KPU yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, PDIP Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Partai Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, PKB, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI, PIKA, PBB, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.

Hasyim mengatakan dari 27 partai politik yang mendaftar, 10 diantaranya dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU.
Kesepuluh partai tersebut yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, dan PPP.

"Dari 17 partai politik sampai dengan saat ini ada 10 partai politik yang sudah diperiksa kelengkapanya, dinyatakan lengkap, sehingga diberikan tanda terima," ucap Hasyim.

Kemudian 17 partai politik kata Hasyim masih dalam tahap pemeriksaan dan kelengkapan persyaratan yakni Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Garuda, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrat, PKB, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Idaman, PKPI, PIKA, PBB, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Parsindo, PNI Marhaenis, Partai Reformasi dan Partai Republikan.

Hasyim menambahkan KPU memberikan penambahan waktu 1x24 bagi parpol untuk melengkapi persyaratan dokumen.

"Berdasarkan itu KPU ambil kebijakan, partai politik yang stastusnya sudah daftar ke KPU dan situasinya sedang dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen, itu kita lanjutkan. Sampai dengan 1x24 jam, terhitung mulai dari jam 24.00 (Senin) tadi.

"Sehingga kemudian pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan itu dilakukan dokumen persyaratan, maksimal 17 Oktober pukul 24.00 WIB untuk tingkat DPP ke pusat," ucap Hasyim.

Adapun di tingkat pengurus kabupaten kota, KPU meminta parpol melengkapi dokumen persyaratan berupa dua hal yakni dokumen berupa daftar nama anggota dan kedua salinan KTP dan Kartu Tanda Anggota dalam waktu 1 x24 terhitung Senin 16 Oktober 24.00 WIB.

"Sementara pengurus di tingkat kabupaten kota penyerahan dokumen persyaratan berupa 2 hal, satu dokumen berupa daftar nama anggota dan kedua salinan KTP dan KTA. Itu juga di berlakukan berlaku sama. Bagi yang sudah mendaftar di KPU dalam hal kelengkapan dokumennya belum terpenuhi tetap di berikan kesempatan 1×24 jam kedepan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Ikut Pemilu 2019, PKPI Dukung Jokowi Kembali Jadi Presiden

Daftar Ikut Pemilu 2019, PKPI Dukung Jokowi Kembali Jadi Presiden

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 21:23 WIB

Demokrat Daftar ke KPU, SBY Antar sampai Kantor DPP

Demokrat Daftar ke KPU, SBY Antar sampai Kantor DPP

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 15:52 WIB

PPP Datang Lagi ke KPU Lengkap Berkas

PPP Datang Lagi ke KPU Lengkap Berkas

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 11:27 WIB

Usai Partai Golkar, Garuda, Lalu Bhinneka Daftar ke KPU Hari Ini

Usai Partai Golkar, Garuda, Lalu Bhinneka Daftar ke KPU Hari Ini

News | Minggu, 15 Oktober 2017 | 18:30 WIB

PSI Tak Mau Gagal Lagi, Hari Ini Bawa 46 Boks Data ke KPU

PSI Tak Mau Gagal Lagi, Hari Ini Bawa 46 Boks Data ke KPU

News | Minggu, 15 Oktober 2017 | 15:40 WIB

Setnov Tak Ikut Daftarkan Golkar ke KPU: Pengurus dan Sekjen Saja

Setnov Tak Ikut Daftarkan Golkar ke KPU: Pengurus dan Sekjen Saja

News | Minggu, 15 Oktober 2017 | 12:47 WIB

Lima Partai akan Daftar ke KPU Hari Ini, Besok Malam Ditutup

Lima Partai akan Daftar ke KPU Hari Ini, Besok Malam Ditutup

News | Minggu, 15 Oktober 2017 | 12:12 WIB

Daftarkan Gerindra ke KPU, Teriakan Prabowo Presiden Bergema

Daftarkan Gerindra ke KPU, Teriakan Prabowo Presiden Bergema

News | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 16:20 WIB

Beranggotakan Relawan, Partai Republik Dukung Jokowi Nyapres 2019

Beranggotakan Relawan, Partai Republik Dukung Jokowi Nyapres 2019

News | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 15:47 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×