Pengurus Partai Persatuan Pembangunan kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2017), untuk melengkapi berkas persyaratan sebagai calon peserta pemilu 2019.
"Kami dari DPP PPP, menyerahkan berkas di beberapa provinsi, yang sudah kami daftarkan sebenarnya dua hari yang lalu pada hari Sabtu, dan berdasarkan verifikasi KPU ada beberapa poin yang belum dipenuhi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi.
Dokumen yang dibawa PPP ketika mendaftar ke KPU pada Sabtu (14/10/2017) kurang lengkap sehingga petugas komisi pemilihan tak mau menerimanya.
Berkas yang belum dilengkapi ketika itu, antara lain, dokumen fisik yang dicantumkan dalam Sistem Informasi Partai Politik, seperti fisik model F4 dan surat domisili. Dokumen tersebut sudah diinput, namun belum dicetak dan diserahkan ke KPU.
"Hard copynya kebanyakan kita belum sempat karena terburu-buru oleh waktu, sudah di upload di SIPOL tetapi belum sempat di download sehingga tidak bisa dibuktikan secara fisik. Mayoritas itu pada F4 (Surat Keterangan Domisili, Kantor Tetap Kepengurusan Parpol) dan surat domisili. Itu semua sudah diupload di SIPOL tetapi belum sempat diprint. fisiknya lagi proses pengiriman ke Jakarta," kata dia.
Baidowi mengapresiasi sipol yang disediakan KPU. Tetapi, dia mengakui sejumlah daerah kesulitan memasukkan data melalui sistem tersebut karena masalah jaringan internet.
"Sebenarnya ini cukup bagus menggunakan sistem online seperti SIPOL ini tetapi kita memaklumi bahwa kondisi geografis, kondisi jaringan teknologi, jaringan internet juga turut berpengaruh. Contoh misalkan di daerah kepulauan itu yang banyak kendala. Sudah terkirim tapi loadingnya lama, sehingga kita enggak sempat upload, yang penting kita masuk ke KPU dan setelah kita cek di sipol ada semua di situ dan sudah kita print," kata Baidowi.
Anggota Komisi II DPR mengatakan, hari ini, membawa sebanyak 25 boks yang berisi dokumen untuk melengkapi kekurangan pada Sabtu lalu.
"Hari ini sekitar 25 boks ada beberapa provinsi yang kita gabungkan dalam satu boks karena provinsi kecil seperti Banten, DKI, DIY itu dijadikan satu boks karena kecil kabupatennya hanya sedikit. Untuk provinsi yang besar seperti Sumatra Utara, Jawa Timur itu sampai dua boks," kata Baidowi.
Ia berharap proses pendaftaran hari ini selesai dan PPP resmi menjadi peserta pemilu 2019.
"Insya Allah pada kesempatan ke dua ini kami hadir lebih lengkap dan juga menggunakan acuan dari KPU, mana saja dan hal apa saja yang belum dilengkapi. Mudah-mudahan pada kesempatan ke dua ini tidak terkendala lagi, sehingga berkas PPP nanti dinyatakan lengkap," kata dia.
"Kami dari DPP PPP, menyerahkan berkas di beberapa provinsi, yang sudah kami daftarkan sebenarnya dua hari yang lalu pada hari Sabtu, dan berdasarkan verifikasi KPU ada beberapa poin yang belum dipenuhi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi.
Dokumen yang dibawa PPP ketika mendaftar ke KPU pada Sabtu (14/10/2017) kurang lengkap sehingga petugas komisi pemilihan tak mau menerimanya.
Berkas yang belum dilengkapi ketika itu, antara lain, dokumen fisik yang dicantumkan dalam Sistem Informasi Partai Politik, seperti fisik model F4 dan surat domisili. Dokumen tersebut sudah diinput, namun belum dicetak dan diserahkan ke KPU.
"Hard copynya kebanyakan kita belum sempat karena terburu-buru oleh waktu, sudah di upload di SIPOL tetapi belum sempat di download sehingga tidak bisa dibuktikan secara fisik. Mayoritas itu pada F4 (Surat Keterangan Domisili, Kantor Tetap Kepengurusan Parpol) dan surat domisili. Itu semua sudah diupload di SIPOL tetapi belum sempat diprint. fisiknya lagi proses pengiriman ke Jakarta," kata dia.
Baidowi mengapresiasi sipol yang disediakan KPU. Tetapi, dia mengakui sejumlah daerah kesulitan memasukkan data melalui sistem tersebut karena masalah jaringan internet.
"Sebenarnya ini cukup bagus menggunakan sistem online seperti SIPOL ini tetapi kita memaklumi bahwa kondisi geografis, kondisi jaringan teknologi, jaringan internet juga turut berpengaruh. Contoh misalkan di daerah kepulauan itu yang banyak kendala. Sudah terkirim tapi loadingnya lama, sehingga kita enggak sempat upload, yang penting kita masuk ke KPU dan setelah kita cek di sipol ada semua di situ dan sudah kita print," kata Baidowi.
Anggota Komisi II DPR mengatakan, hari ini, membawa sebanyak 25 boks yang berisi dokumen untuk melengkapi kekurangan pada Sabtu lalu.
"Hari ini sekitar 25 boks ada beberapa provinsi yang kita gabungkan dalam satu boks karena provinsi kecil seperti Banten, DKI, DIY itu dijadikan satu boks karena kecil kabupatennya hanya sedikit. Untuk provinsi yang besar seperti Sumatra Utara, Jawa Timur itu sampai dua boks," kata Baidowi.
Ia berharap proses pendaftaran hari ini selesai dan PPP resmi menjadi peserta pemilu 2019.
"Insya Allah pada kesempatan ke dua ini kami hadir lebih lengkap dan juga menggunakan acuan dari KPU, mana saja dan hal apa saja yang belum dilengkapi. Mudah-mudahan pada kesempatan ke dua ini tidak terkendala lagi, sehingga berkas PPP nanti dinyatakan lengkap," kata dia.