Prancis Berlakukan UU Antiteror Paling 'Mengerikan'

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2017 | 04:08 WIB
Prancis Berlakukan UU Antiteror Paling 'Mengerikan'
Emmanuel Macron. [shutterstock]

Suara.com - Parlemen Prancis mengesahkan undang-undang antiteror yang dinilai kontroversial. Undang-undang ini akan berlaku mulai 1 November.

Undang-undang ini diprediksi akan mengancam hak asasi manusia dan kebebasan sipil penduduk Prancis. UU itu memperluas kewenangan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan di kasus terorisme.

Kelompok hak asasi manusia internasional, termasuk Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengkhawatirkan undang-undang baru tersebut. Sebab polisi bisa menggeledah rumah tanpa surat izin dan memeriksa si penghuni rumahnya dengan mengabaikan hak privasi.

Selain itu memberikan pejabat kekuatan ekstra untuk melewati proses peradilan dalam memeriksa terduga teroris. Bahkan berhak memenjarakan terduga teroris itu di tahanan rumah.

Lebih mengerikan lagi, UU tersebut memungkinkan memberikan perintah penutupan tempat ibadah.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan ada 13 operasi teroris digagalkan sejak awal 2017. Dengan dasar keamanan yang darurat, dia mendukung undang-undang keamanan yang baru itu.

Macron juga mengumumkan bahwa rencana nasional untuk melawan radikalisasi yang akan dimulai Desember mendatang. (Anadolu)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapal Sewaan Militer Prancis Jatuh di Pantai Gading

Kapal Sewaan Militer Prancis Jatuh di Pantai Gading

News | Minggu, 15 Oktober 2017 | 04:00 WIB

Hajar Belarusia 2-1, Prancis Lolos ke Piala Dunia 2018

Hajar Belarusia 2-1, Prancis Lolos ke Piala Dunia 2018

Bola | Rabu, 11 Oktober 2017 | 05:02 WIB

Tebang Pohon Warga Sembarangan, Bule Prancis Dipolisikan

Tebang Pohon Warga Sembarangan, Bule Prancis Dipolisikan

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 19:08 WIB

4 Bom di Paris Berhasil Digagalkan, 5 Pelaku Teror Ditangkap

4 Bom di Paris Berhasil Digagalkan, 5 Pelaku Teror Ditangkap

News | Selasa, 03 Oktober 2017 | 16:47 WIB

Dua Orang Tewas Ditikam di Stasiun Kereta Marseille

Dua Orang Tewas Ditikam di Stasiun Kereta Marseille

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 01:39 WIB

Perayaan Gol Berujung Petaka, 26 Luka-luka, 4 Cedera Serius

Perayaan Gol Berujung Petaka, 26 Luka-luka, 4 Cedera Serius

Bola | Minggu, 01 Oktober 2017 | 08:26 WIB

Serangan Bom Bunuh Diri, Tujuh Orang Tewas di Mogadishu Somalia

Serangan Bom Bunuh Diri, Tujuh Orang Tewas di Mogadishu Somalia

News | Jum'at, 29 September 2017 | 07:16 WIB

Cegah Pendanaan Jaringan ISIS, BNPT Terbitkan Buku Putih

Cegah Pendanaan Jaringan ISIS, BNPT Terbitkan Buku Putih

News | Rabu, 27 September 2017 | 13:59 WIB

Usai Menangi Jepang Open, Ini Target Kevin/Marcus Berikutnya

Usai Menangi Jepang Open, Ini Target Kevin/Marcus Berikutnya

News | Minggu, 24 September 2017 | 17:05 WIB

Al Chaidar: Waspada Puncak Serangan Teroris Pada 2020

Al Chaidar: Waspada Puncak Serangan Teroris Pada 2020

wawancara | Senin, 25 September 2017 | 07:00 WIB

Terkini

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB