PUPR Lanjutkan Penggunaan Aspal Limbah Plastik di Makasar

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 19 Oktober 2017 | 09:44 WIB
PUPR Lanjutkan Penggunaan Aspal Limbah Plastik di Makasar
Uji coba penggunaan aspal yang dicampur sampah plastik oleh Kementerian PUPR. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan kembali melakukan uji coba penggunaan aspal yang dicampur sampah plastik. Rencananya, uji coba akan dilakukan di jalan nasional Kota Makasar, 23-24 Oktober 2017, dan rest area jalan tol Tangerang-Merak, November 2017.

Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR, Danis H. Sumadilaga, usai menghadiri acara konferensi pers capaian "3 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla", di Bina Graha, Jakarta, Selasa (18/10/2017).  

“Dari segi kualitas, aspal plastik sudah teruji. Uji coba sudah dilakukan di Bali dan Bekasi, namun hanya penghamparan. Untuk uji coba di Makasar juga akan dilihat bagaimana proses pencampurannya,” jelas Danis.

Dengan penggunaan aspal plastik di Indonesia, maka hal ini diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan limbah plastik kresek.

Sementara itu, penggunaan aspal plastik pada proyek jalan nasional belum dapat diterapkan secara masif tahun ini, karena kontrak pekerjaan masih berjalan dengan menggunakan aspal biasa dan belum ada pemasok campuran plastik. Oleh karenanya, Kementerian PUPR sangat mendukung jika ada usaha kecil, mikro dan menengah yang turut ambil bagian dalam upaya mereduksi sampah plastik, karena dapat bermanfaat secara ekonomi.

"Pemerintah siap memberikan pelatihan dan memberikan hibah mesin pengolahnya sebagai stimulan kepada masyarakat yang tertarik," katanya.



Adapun kebutuhan aspal untuk pemeliharaan jalan nasional mencapai 47 ribu km. Jika satu kilometer jalan membutuhkan 3 ton plastik, maka paling tidak memerlukan 140 ribu ton limbah plastik, yang kemudian dicacah menjadi plastik berukuran 5 milimeter.

Berdasarkan hasil uji laboratorium pada 2017 oleh Pusat Litbang Jalan Kementerian PUPR, campuran beraspal panas dengan tambahan limbah plastik menunjukkan peningkatan nilai stabilitas Marshall 40 persen dan lebih tahan terhadap deformasi, serta keretakan lelah dibandingkan dengan campuran beraspal panas standar. Penggunaan limbah plastik juga sama sekali tidak mengurangi kualitas jalan, bahkan bisa menambah kerekatan jalan.

Saat dihampar sebagai aspal panas pada suhu 150-180 derajat Celcius, berarti plastik tidak dalam kondisi terdegradasi dan aman digunakan. Adapun batas degradasi sampah adalah 250-280 derajat Celcius, dimana pada suhu ini plastik sudah mengeluarkan racun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Bali dan Bekasi, Uji Coba Aspal Plastik di Tangerang-Merak

Usai Bali dan Bekasi, Uji Coba Aspal Plastik di Tangerang-Merak

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2017 | 19:48 WIB

Kementerian PUPR Tata Tujuan Wisata Kebanggaan Kabupaten Semarang

Kementerian PUPR Tata Tujuan Wisata Kebanggaan Kabupaten Semarang

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 09:44 WIB

PUPR dan Pemda DKI Bangun "Venue" Olahraga Air di Ancol

PUPR dan Pemda DKI Bangun "Venue" Olahraga Air di Ancol

News | Senin, 16 Oktober 2017 | 09:05 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB