Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto

Siswanto, Erick Tanjung

Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:07 WIB
Usai Disahkan, DPR Minta UU Ormas Direvisi, Ini Respon Wiranto
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam konferensi usai rapat membahas polemik impor senjata api. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - DPR mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ‎tentang Ormas menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (24/10/2017). Tetapi sebagian fraksi menginginkan revisi pada beberapa aspek UU agar tak terkesan otoriter.

"Saya kira ya memang karena pemerintah yang mengusulkan perppu itu, pemerintah kan sudah dari awal mempertimbangkan dengan baik-baik ya," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Dia menyatakan perppu dibuat bukan untuk melakukan kesewenang-wenangan, apalagi mendiskreditkan ormas Islam. Perppu yang diinisiasi pemerintah ini bertujuan untuk mengamankan ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI.

"Pada saat mengusulkan perppu itu, memang kami sudah mempertimbangkan bahwa dengan UU yang saat ini maka terdapat satu kesulitan untuk segera, katakanlah membubarkan ormas-ormas yang nyata-nyata kegiatannya bertentangan dengan Pancasila. Sekarang DPR menyetujui dan mensahkan ya syukur alhamdulilah, berarti ada satu kebersamaan untuk mempertahankan ideologi," ujar dia.

Dia menambahkan UU Ormas untuk mengantisipasi ormas yang dipakai untuk melawan ideologi Pancasila.

Terkait tiga fraksi di DPR yang menolak perppu disahkan jadi UU, menurut Wiranto hal itu wajar dan bagian dari demokrasi.

"Biasa dalam satu komunikasi politik kan tidak harus semuanya setuju. Kalau ada yang menolak kan ada sistem yang mengatur mayoritas itulah yang nanti akan dianut," kata dia.

"Nanti revisi kita lanjutkan perbincangannya, tapi yang penting DPR itu menolak atau menerima. Dan sekarang menerima walaupun dengan satu catatan tentu itu merupakan perhatian pemerintah," Wiranto menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:30 WIB

×