22 Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas

Tomi Tresnady

Jum'at, 03 November 2017 | 16:15 WIB
22 Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas
Petugas menunjukkan mobil dinas anggota DPRD Kota Depok.[Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini 22 dari 30 anggota dewan di daerah itu sudah mengembalikan kendaraan dinas yang dipakai sebelumnya.

Kepala Bagian Umum DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis, menjelaskan dari 25 unit kendaraan dinas yang dipakai anggota sudah dikembalikan sebanyak 22 unit dan tersisa tiga unit yang belum dikembalikan.

"Kendaraan dinas ini dipakai oleh 25 anggota dewan, kemudian tiga dipakai oleh unsur pimpinan, sedangkan dua anggota dewan lainnya tidak mengambil kendaraan dinas," katanya.

Kendaraan dinas yang dikembalikan tersebut kata dia, ialah merek Toyota Sienta yang dipinjampakaikan kepada 25 anggota dewan terhitung sejak akhir 2016 lalu.

Kendaraan dinas ini dikembalikan anggota dewan seiring dengan pemberlakukan PP No 18/2017 ini, di mana dalam PP tersebut menyebutkan anggota dewan selain unsur pimpinan nantinya akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya seperti tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, telekomunikasi dan lainnya.

"Kalau yang dipakai oleh unsur pimpinan tidak dikembalikan, itu dipakai unsur pimpinan untuk operasional mereka yang mengembalikan kendaraan dinas ini khusus anggota saja, untuk yang tig aunit lagi akan dikembalikan besok," ujar dia.

Kendaraan dinas yang sudah dikembalikan para pemakainya itu, tambah dia, saat ini sudah dikembalikan ke bagian aset Pemkab Rejang Lebong, di mana sebelum dikembalikan sudah diperiksa dan semua bagian dinyatakan masih lengkap.

Sebelumnya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyusun besaran tunjangan transportasi dan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPRD setempat dalam APBD-P Rejang Lebong akan disesuaikan dengan besaran tunjangan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan usulan sementara diketahui besaran tunjangan transportasi yang diusulkan sekretariat DPRD Rejang Lebong sebesar Rp13 juta per bulan.

baca juga

Sedangkan untuk besaran tunjangan perumahan unsur pimpinan diusulkan sebesar Rp10 juta per bulan, dan anggota sebesar Rp9,5 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Kepala Daerah Kendalikan DPRD yang Minta Jatah

Jokowi Minta Kepala Daerah Kendalikan DPRD yang Minta Jatah

News | Selasa, 24 Oktober 2017 | 16:48 WIB

DPRD Sebut Pasukan Oranye Malas Sejak Ahok Tak Jadi Gubernur

DPRD Sebut Pasukan Oranye Malas Sejak Ahok Tak Jadi Gubernur

News | Senin, 24 Juli 2017 | 13:59 WIB

Tewaskan Anak 4 Tahun, Anggota DRPD Resmi Jadi Tersangka

Tewaskan Anak 4 Tahun, Anggota DRPD Resmi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 02:01 WIB

Saksi Melihat Satpam DPRD Tabanan Jatuh ke Dalam Jurang

Saksi Melihat Satpam DPRD Tabanan Jatuh ke Dalam Jurang

News | Kamis, 13 Juli 2017 | 02:31 WIB

Ini Ancaman Hukuman Empat Tersangka OTT KPK di Mojokerto

Ini Ancaman Hukuman Empat Tersangka OTT KPK di Mojokerto

News | Minggu, 18 Juni 2017 | 02:29 WIB

Terkini

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:56 WIB

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:53 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:50 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:42 WIB

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:37 WIB

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:28 WIB

Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"

Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:20 WIB

Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK

Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:18 WIB

×