22 Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas

Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 03 November 2017 | 16:15 WIB
22 Anggota Dewan Kembalikan Mobil Dinas
Petugas menunjukkan mobil dinas anggota DPRD Kota Depok.[Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan saat ini 22 dari 30 anggota dewan di daerah itu sudah mengembalikan kendaraan dinas yang dipakai sebelumnya.

Kepala Bagian Umum DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain di Rejang Lebong, Kamis, menjelaskan dari 25 unit kendaraan dinas yang dipakai anggota sudah dikembalikan sebanyak 22 unit dan tersisa tiga unit yang belum dikembalikan.

"Kendaraan dinas ini dipakai oleh 25 anggota dewan, kemudian tiga dipakai oleh unsur pimpinan, sedangkan dua anggota dewan lainnya tidak mengambil kendaraan dinas," katanya.

Kendaraan dinas yang dikembalikan tersebut kata dia, ialah merek Toyota Sienta yang dipinjampakaikan kepada 25 anggota dewan terhitung sejak akhir 2016 lalu.

Kendaraan dinas ini dikembalikan anggota dewan seiring dengan pemberlakukan PP No 18/2017 ini, di mana dalam PP tersebut menyebutkan anggota dewan selain unsur pimpinan nantinya akan mendapatkan tunjangan dan fasilitas lainnya seperti tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, telekomunikasi dan lainnya.

"Kalau yang dipakai oleh unsur pimpinan tidak dikembalikan, itu dipakai unsur pimpinan untuk operasional mereka yang mengembalikan kendaraan dinas ini khusus anggota saja, untuk yang tig aunit lagi akan dikembalikan besok," ujar dia.

Kendaraan dinas yang sudah dikembalikan para pemakainya itu, tambah dia, saat ini sudah dikembalikan ke bagian aset Pemkab Rejang Lebong, di mana sebelum dikembalikan sudah diperiksa dan semua bagian dinyatakan masih lengkap.

Sebelumnya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah menyusun besaran tunjangan transportasi dan perumahan yang akan diberikan kepada anggota DPRD setempat dalam APBD-P Rejang Lebong akan disesuaikan dengan besaran tunjangan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan usulan sementara diketahui besaran tunjangan transportasi yang diusulkan sekretariat DPRD Rejang Lebong sebesar Rp13 juta per bulan.

Baca Juga: Usai Diperiksa sebagai TSK, Bekas Ketua DPRD Kota Malang Ditahan

Sedangkan untuk besaran tunjangan perumahan unsur pimpinan diusulkan sebesar Rp10 juta per bulan, dan anggota sebesar Rp9,5 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI