Menaker: Industri Perikanan Harus Sejahterakan Nelayan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 13 November 2017 | 12:53 WIB
Menaker: Industri Perikanan Harus Sejahterakan Nelayan
Menaker, M Hanif Dhakiri dalam seminar nasional "Kedaulatan Pangan Sektor Kelautan dan Perikanan", Jateng, Sabtu (11/11/2017). (Sumber: Kemnaker)

Suara.com - Sektor perikanan dan kemaritiman Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar. Potensi tersebut harus dikelola secara baik agar hasilnya maksimal, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri dalam seminar nasional "Kedaulatan Pangan Sektor Kelautan dan Perikanan" di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, menyatakan, dalam pengelolaan potensi perikanan jangan terjebak pada pemenuhan stok ikan secara nasional semata. Namun juga harus berorientasi pada kesejahteraan nelayan. Jangan sampai stok cukup tapi tidak mensejahterakan nelayan.

"Produksi memang harus masif dan berkualitas, namun produktifitas tinggi harus mampu mensejahterakan nelayan," kata Menaker, Jateng, Sabtu (11/11/2017).

Untuk meningkatkan produksi sektor maritim, kata Menaker, kuncinya ada di sumber daya manusia. Mereka harus berdaya saing, sehingga mampu meningkatkan produksi secara masih, segar, dan harga yang terjangkau. Nelayan juga harus mendapatkan perlindungan.

Menaker mencontohkan, potensi ikan di Maluku sangat tinggi, begitu juga di Raja Ampat. Namun, penduduk di sana memperoleh ikan dengan cara yang masih tradisional, seperti menggunakan tombak.

"Kita ingin industri kelautan kompetitif, sehingga pendapatan nelayan bisa membaik. Namun untuk menjadikan perikanan sebagai industri yang kompetitif, tentu tidak bisa menangkap hanya dengan tombak. Perlu teknologi," tutur Hanif.

Menaker juga menyoroti banyaknya nelayan yang belum mendapatkan jaminan sosial. Padahal pemerintah telah memiliki skema jaminan sosial untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

"Perlindungan nelayan kita penting, karena pekerjaan mereka berisiko tinggi. Saya ingin teman-teman alumni perikanan UNDIP bisa mendorong isu perlindungan ini. Banyak dari nelayan kita belum menjadi peserta BPJS," ungkap Hanif.

Selain perlindungan, Menaker juga menambahkan perlunya standar kompetensi di bidang perikanan. Dunia pendidikan juga harus menyesuaikan kurikulum agar lulusannya bisa sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Kita juga harus mendorong sertifikasi profesi dalam perikanan. Kita sudah punya instrumen untuk memberikan perlindungan kepada mereka. Kita harus menyesuaikan input pendidikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan waktu," kata Hanif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibunda TKI Bersyukur, Pemerintah Pulangkan Anaknya dari Taiwan

Ibunda TKI Bersyukur, Pemerintah Pulangkan Anaknya dari Taiwan

News | Senin, 13 November 2017 | 11:00 WIB

Menaker: Final, Penetapan Kenaikan Upah Buruh Berdasarkan PP 78

Menaker: Final, Penetapan Kenaikan Upah Buruh Berdasarkan PP 78

News | Senin, 13 November 2017 | 10:01 WIB

Menaker: Santri Harus Miliki Kompetensi di Atas Standar

Menaker: Santri Harus Miliki Kompetensi di Atas Standar

News | Rabu, 08 November 2017 | 11:18 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB