Ini Pernyataan Lengkap KPK soal Penangkapan Setya Novanto

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Kamis, 16 November 2017 | 06:30 WIB
Ini Pernyataan Lengkap KPK soal Penangkapan Setya Novanto
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi rumah Ketua DPR yang juga tersangka Korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. KPK datang ke rumah Novano di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Nomor 19 Jakarta Selatan.

Petugas KPK yang datang sebanyak 6 orang. Mereka datang sekira pukul 21.30 WIB dan masuk ke rumah itu. Hingga kini Setya Novanto belum diangkap.

KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan Novanto sebagai tersangka korupsi. Namun dia belum penuhi panggilan itu.

Terkait itu, KPK menggelar jumpa pers dini hari tadi.

Berikut isi pernyataan lengkap Juru Bicara KPK Febri Diasyah di Gedung KPK:

Pertama kami konfirmasi terlebih dahulu memang ada tim yang ditugaskan ke lapangan hari ini. Jadi sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa KPK sudah melakukan segala upaya secara persuasif sesuai dengan aturan hukum yang berlaku untuk melakukan pemanggilan baik sebagai saksi atau pun sebagai tersangka. Saudara SN sudah pernah kita panggil sebanyak 3 kali sebagai saksi untuk tersangka ASS

Namun ketiga-tiganya tidak datang, meskipun sudah disampaikan pemberitahuan terkait ketidakhadiran tersebut. Namun sebagaimana kami informasikan bahwa alasan ketidakhadiran terkait dengan hak impunitas dan izin presiden itu tidak relevan.

Kemarin, hari Rabu juga sudah mengagendakan pemeriksaan sebagai tersangka, namun tetap tidak hadir. Maka karena ada kebutuhan penyidikan dan faktor-faktor yang saya sampaikan tadi, KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi e-KTP. Saat ini tim masih melaksanakan tugas tersebut untuk melakukan pencarian terhadap saudara SN.

Jadi kami harapkan kalau ada itikad baik, masih terbuka bagi saudara SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini akan berjalan baik.

Dalam kegiatan yang dilakukan oleh KPK hari ini dan beberapa waktu sebelumnya, pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri, dan juga Kakorbrimob. Dan kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari  Polri dalam setiap upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK.

Perlu kami sampai juga, sampai dengan hari Rabu, KPK sudah melakukan total  secara keseluruhan 11 kali pemanggilan, baik untuk  pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto yang pertama kali di awal dalam kasus e-KTP Andi Agustinus atau pun tersangka ASS dan sebagai tersangka. Jadi kami pandang segala upaya secara persuasif untuk  proses gakkum ini sudah kita lakukan, sampai dengan tengah malam ini tim masih di lapangan, proses pencarian masih dilakukan

Kalau nanti belum ditemukan, kami akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita lakukan sesuai dengan aturan yagn berlaku.

Jadi sekali lagi kami imbau belum terlambat untuk dapat melakukan penyerahan diri ke KPK, sikap  koorperatif akan jauh lebih baik untuk penanganan perkara ini atau pun untuk yang bersangkutan, jika memang ada bantahan-bantahan yang mau disampaikan silakan disampaikan langsung kepada tim penyidik KPK.

Bagaimana update proses penangkapan di rumah Setya Novanto?

Informasi yang saya terima tadi, tim sudah bertemu dengan pihak keluarga, ada pengacara juga di sana dan upaya pencarian masih kita lakukan. Terkait posisi tim ada di mana saja, tentu kami tidak bisa sebutkan. Tapi yang pasti ada tim di rumah saudara SN malam sampai dinihari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Tak Tahu di Mana Novanto Saat KPK Geruduk Rumahnya

Pengacara Tak Tahu di Mana Novanto Saat KPK Geruduk Rumahnya

News | Kamis, 16 November 2017 | 05:55 WIB

Pengacara: KPK Hanya Bawa Decoder CCTV di Rumah Novanto

Pengacara: KPK Hanya Bawa Decoder CCTV di Rumah Novanto

News | Kamis, 16 November 2017 | 05:21 WIB

KPK Bawa 3 Koper dan Ransel saat Keluar dari Rumah Setya Novanto

KPK Bawa 3 Koper dan Ransel saat Keluar dari Rumah Setya Novanto

News | Kamis, 16 November 2017 | 03:36 WIB

KPK Jadikan Setya Novanto Buronan Jika Lakukan Ini

KPK Jadikan Setya Novanto Buronan Jika Lakukan Ini

News | Kamis, 16 November 2017 | 02:32 WIB

Alasan Hak Impunitas Setya Novanto Tak Relevan

Alasan Hak Impunitas Setya Novanto Tak Relevan

News | Kamis, 16 November 2017 | 01:23 WIB

Kalau Novanto Tak Menyerahkan Diri, KPK Terbitkan DPO

Kalau Novanto Tak Menyerahkan Diri, KPK Terbitkan DPO

News | Kamis, 16 November 2017 | 00:58 WIB

Mantan Ketua PPATK Doakan Penjemputan Paksa Setnov Berhasil

Mantan Ketua PPATK Doakan Penjemputan Paksa Setnov Berhasil

News | Kamis, 16 November 2017 | 00:43 WIB

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Setya Novanto

KPK Terbitkan Surat Penangkapan Setya Novanto

News | Kamis, 16 November 2017 | 00:40 WIB

Video Jokowi Diputar Pengacara Setnov: Beliau Tegas Beri Petunjuk

Video Jokowi Diputar Pengacara Setnov: Beliau Tegas Beri Petunjuk

News | Kamis, 16 November 2017 | 06:20 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×