Buntut Sanksi PBB, Kim Jong Un Larang Warganya Berpesta

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 22 November 2017 | 02:03 WIB
Buntut Sanksi PBB, Kim Jong Un Larang Warganya Berpesta
Kim Jong Un. (AFP)

Suara.com - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengeluarkan kebijakan baru, yakni melarang warganya pesta minum dan bernyanyi.

Menurut Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan (NIS) yang melaporkan hal itu, kebijakan Jong Un terkait sanksi ekonomi yang diberikan oleh PBB.

"Kondisi ekonomi masyarakat semakin sulit tiap harinya. Oleh sebab itu, setiap pertemuan yang berkaitan dengan minum, bernyanyi dan hiburan lainnya dilarang," demikian laporan NIS Korea Selatan seperti dikutip dari Independent, Rabu (22/11/2017).

Selain soal larangan, NIS Korea Selatan juga melaporkan pejabat tinggi di rezim Korea Utara dihukum setelah pemeriksaan Biro Politik Umum militer. Mereka yang dihukum adalah kepala biro Hwang Pyong So dan wakilnya, Kim Won Hong.

NIS Korea Selatan menduga keduanya mendapat hukuman terkait perebuatan kekuasaan di antara pembantu Jong Un.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI