Polisi Cepat Tanggapi Surat Larangan Ibadah Agar Tak Picu Chaos

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Desember 2017 | 18:05 WIB
Polisi Cepat Tanggapi Surat Larangan Ibadah Agar Tak Picu Chaos
Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif [suara.com/Bagus Santosa]
Kapolres Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif rapat dengan sejumlah tokoh untuk menyikapi peredaran surat berisi pelarangan kegiatan ibadah di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Surat yang menghebohkan itu berkop rukun warga 6.

"Saya juga sekaligus ingin mengklarifikasi mengenai kebenaran surat itu. Biar bagaimana pun, isu yang beredar harus dinetralisir agar tidak menimbulkan kegaduhan dan pertentangan di masyarakat," kata Sabilul melalui keterangan tertulis, Kamis (7/11/2017).

Sobilul mengatakan masalah tersebut cepat direspon agar jangan sampai menimbulkan keresahan bagi warga non muslim.

Sobilul mengatakan surat tersebut ditandatangani masing-masing ketua rukun tetangga atas sepengetahuan ketua RW serta kepala Desa Rajeg.

"Surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal dan surat itu tidak atau belum diberlakukan dan dinyatakan tidak berlaku," kata dia.

Polisi menjamin perlindungan kepada semua warga Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera yang melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

"Kami akan memberikan perlindungan kepada siapa pun masyarakat yang melakukan kegiatan ibadah maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya," katanya.

Dalam pertemuan itu, Sabilul meminta warga dan perangkat desa menyelesaikan setiap masalah secara musyawarah.

"Segala permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah dan mengkoordinasikannya secara berjenjang," katanya.

Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan berisi peraturan dan ketentuan mengenai kegiatan warga khusus non muslim di perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.

Setidaknya ada beberapa aturan yang tertera dalam surat pelarangan ibadah yang viral di media sosial. Diantaranya yakni, warga non muslim tidak mengalihfungsikan rumah sebagai tempat ibadah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!

Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:07 WIB

Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?

Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?

Kotak Suara | Rabu, 09 Oktober 2024 | 18:22 WIB

AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti

AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti

Kotak Suara | Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:38 WIB

Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!

Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:52 WIB

Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit

Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit

Your Say | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×