Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 20 Desember 2017 | 17:58 WIB
Pemprov DKI Bisa Ajukan Gugatan Arbitrase di Kasus Sumber Waras
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengunjungi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyarankan Pemerintah Provinsi Jakarta mengajukan ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia untuk mengakhiri polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

BANI merupakan lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Menurut Bambang pengajuan ke BANI merupakan salah satu langkah yang cepat untuk menghentikan polemik pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Kalau nggak ketemu, standing position jelas, setelah itu kalau ada konflik mediasi ya kan, yang paling cepat adalah ke BANI. Nah kalau ke pengadilan menghambat itu, proses lama sekali, lebih bagus ya ke BANI aja biar cepat gitu," ujar Bambang di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Pernyataan Bambang menyusul belum ada titik temu antara Pemprov DKI dan Rumah Sakit Sumber Waras hal pengembalian kelebihan bayar atas pembelian tanah RS Sumber Waras sebesar Rp191 miliar. Bambang menuturkan kasus polemik pembelian lahan seperti RS Sumber Waras banyak terjadi di Indonesia.

"Banyak pasti banyak," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah melakukan pertemuan dengan Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras membahas polemik pembelian lahan RS Sumber Waras pada Selasa (19/12/2017).

Dalam pertemuan tersebut, pihak RS Sumber Waras, kata Sandiaga, tidak bisa mengembalikan pengembalian dana sebesar Rp 191 miliar yang telah diminta Dinas Kesehatan DKI, sebagai kelebihan bayar atas pembelian tanah RS Sumber Waras.

Sandiaga menuturkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta dan RS Sumber Waras tengah melihat segi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan. Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu menjelaskan jika RS Sumber Waras tidak mengembalikan pengembalian uang sebesar Rp 191 miliar kepada Pemprov, berarti menggunakan opsi pembatalan pembelian. Namun, kata Sandiaga, baik dirinya dan RS Sumber Waras masih ingin melakukan konsultasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang

Ini Jawaban Sandiaga Soal Persiapan Tantangan Lomba Renang

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 17:42 WIB

Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba

Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 14:28 WIB

Rakorda Gerindra Molor Tunggu Datangnya Sandiaga dan Adik Prabowo

Rakorda Gerindra Molor Tunggu Datangnya Sandiaga dan Adik Prabowo

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 11:17 WIB

Ini Identitas Pemilik Mobil Lexus B 1 UNO yang Terobos Busway

Ini Identitas Pemilik Mobil Lexus B 1 UNO yang Terobos Busway

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 08:58 WIB

RS Sumber Waras Tolak Kembalikan Rp 191 M, Ini Reaksi Sandiaga

RS Sumber Waras Tolak Kembalikan Rp 191 M, Ini Reaksi Sandiaga

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 23:20 WIB

Terkini

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:36 WIB

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:28 WIB

GJLS: Berapi-Api Rilis Official Poster, Rigen, Rispo, & Hifdzi Ngamuk Gara-Gara Gambarnya Ngeblur!

GJLS: Berapi-Api Rilis Official Poster, Rigen, Rispo, & Hifdzi Ngamuk Gara-Gara Gambarnya Ngeblur!

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 17:25 WIB

Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University

Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:22 WIB

Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Level Eropa, Pelatih Malaysia Buat Pernyataan Mengejutkan

Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Level Eropa, Pelatih Malaysia Buat Pernyataan Mengejutkan

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:22 WIB

UNIS Ucap Perpisahan Lewat Milky Way: Berharap Bertemu Lagi di Masa Depan

UNIS Ucap Perpisahan Lewat Milky Way: Berharap Bertemu Lagi di Masa Depan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:20 WIB

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:17 WIB

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:16 WIB

×