Polres Jaksel Tangkap Penjual Pekerja Seks Anak di Blok M

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 21 Desember 2017 | 19:22 WIB
Polres Jaksel Tangkap Penjual Pekerja Seks Anak di Blok M
Ilustrasi prostitusi. (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang di bawah umur yang dijual kepada warga negara asing. Korban di jual dan dipekerjakan sebagai pekerja seks anak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan empat pelaku berinisial D, F, DI, dan S. Mereka ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/12/2017).

"Ini mereka penjual anak-anak ini ke WNA yang berdomisili di Indonesia. Sehingga kami kenakan penerapan pasal UU perlindungan anak, dan TPPO," kata Mardiaz di Polres Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).

Kasus ini diungkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017). Sehingga polisi melakukan penyelidikan.

"Di mana korbannya inisial N (12) dan D yang merupakan anak-anak. Itu laporan dari orang tua korban," ujar Mardiaz.

Mardiaz mengatakan adapun peran para tersangka F, DI, dan D mencari para anak - anak di bawah umur. Sementara S berperan sebagai pencari warga negara asing sebagai konsumen.

"Jadi anak- anak ini direkrut oleh sindikat ini kemudian dijual untuk konsumsi seks dan prostitusi anak," kata Mardiaz.

Anak korban penjualan manusia itu dijual sampai ratusan juta rupiah.

"Itu kan bervariasi, ada yang Rp500 juta ada juga sampai Rp1,5juta," kata Mardiaz.

baca juga

Mardiaz menyebut untuk korbannya tak mendapat bayaran penuh dari harga transaksi yang dilakukan tersangka dengan pelanggan warga negara asing.

"Itu dipotong untuk perekrut Rp200 ribu ada juga sampai Rp500 ribu," ujar Mardiaz.

Mardiaz menambahkan para tersangka memasarkan korbannya untuk dijual ke WNA dengan bertemu di sebuah tempat hiburan malam.

"Itu kenal di salah satu bar dibilangan Jakarta adanya perkumpulan WNA di sana dan kenal perantara - perantara ini sehingga terjadi transaksi," kata Mardiaz.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso menambahkan tarif harga yang ditentukan dari pelayanan seks korban terhadap hidung belang.

"Semua tergantung dari tingkat seksualitasnya, ada yang full, ada yang dia (pelanggan minta) hanya masturbasi saja," ujar Bismo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya empat pelaku dijerat dengan Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tempat Esek-esek di Kanal Banjir Barat Itu Kini Rata dengan Tanah

Tempat Esek-esek di Kanal Banjir Barat Itu Kini Rata dengan Tanah

News | Senin, 13 November 2017 | 11:20 WIB

Gubuk-Gubuk Liar Jati Pinggir dan Esek-esek Kelas Pinggiran

Gubuk-Gubuk Liar Jati Pinggir dan Esek-esek Kelas Pinggiran

News | Senin, 06 November 2017 | 17:06 WIB

Cerita dari Tempat Esek-Esek Kayu Mati Tanah Abang

Cerita dari Tempat Esek-Esek Kayu Mati Tanah Abang

News | Senin, 06 November 2017 | 16:22 WIB

Sandiaga Libatkan Ormas untuk Berantas Prostitusi

Sandiaga Libatkan Ormas untuk Berantas Prostitusi

News | Minggu, 05 November 2017 | 14:14 WIB

Kirim PSK ke Tetangga, Lelaki Ini Terancam 20 Tahun Penjara

Kirim PSK ke Tetangga, Lelaki Ini Terancam 20 Tahun Penjara

News | Minggu, 05 November 2017 | 07:51 WIB

Terkini

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×