Ini Alasan Fredrich Ingin Agung Laksono Jadi Saksi Meringankannya

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 18 Januari 2018 | 15:49 WIB
Ini Alasan Fredrich Ingin Agung Laksono Jadi Saksi Meringankannya
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tersangka menghalang-halangi penyidikan KPK Fredrich Yunadi ingin politisi senior Partai Golkar Agung Laksono menjadi saksi meringankannya. Tapi Agung menolak permintaan itu.

Agung tak bersedia menjadi saksi meringankan Fredrich dengan alasan dia tidak ingin terlibat dalam kasus yang diduga merekayasa kecelakaan dan hasil pemeriksaan medis Novanto tersebut.

Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan Agung diminta bersaksi jika tidak ada rekayasa dalam sakitnya Setya Novanto. Sebelumnya, Fredrich menjadi pengacara Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Setnov jadi tersangka di kasus itu.

"Kan pemanggilan sebagai saksi (Agung) itu kan kewajiban dari penyidik. Memang sebaiknya kalau dari saksi yang meringankan itu saksi berasal dari kita sehingga memudahkan kita untuk memanggil. Akan tetapi kalau pun seandainya diserahkan kepada penyidik juga boleh," ujar Refa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Sebelumnya ada kabar, Setnov sengaja memesn kamar di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Selatan sebelum terjadi kecelakaan.

Refa mengatakan saat Novanto sudah berada di rumah sakit, ada orang yang mengaku pengacara menelpon untuk memesan kamar sekitar pukul 21.00. Pasalnya, pada pukul 19.30 WIB Novanto sudah berada di ruang rawat inap. Karenanya mustahil jika Fredrich memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau pada pukul 21.00 WIB.

Refa pun menjelaskan pada saat kliennya berada di rumah sakit, sudah ada Agung Laksono. Maka dari itu, Fredrich meminta Agung untuk menjadi saksi yang meringankan dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto.

"Nah pada hari itu ada pak Agung Laksono. Jadi untuk membuktikan bahwa pada jam segitu itu pak Setya Novanto, itu sudah ada di dalam ruangan. Jadi ngapain lagi booking-booking itu satu ya. Yang kedua pada malam itu juga ada empat kamar yang sudah diisi oleh pasien lain. Jadi ngggak mungkin kan ya membooking kamar satu lantai penuh. Nah jadi itu lah gunanya Pak Agung Laksono diminta menjadi saksi," kata dia.

Tak hanya itu, Refa menuturkan selain Agung, sejumlah politisi Partai Golkar juga datang termasuk politisi Idrus Marham ke RS Medika Permata Hijau untuk melihat kondisi Novanto usai mengalami kecelakaan.

baca juga

"Karena setelah kejadian itu orang-orang dari Partai Golkar pada datang, termasuk Idrus Marham segala," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Hadapi Gugatan Fredrich Yunadi di Praperadilan

KPK Siap Hadapi Gugatan Fredrich Yunadi di Praperadilan

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 15:16 WIB

Agung Jelaskan Kenapa Diminta Jadi Saksi Fredrich Yunadi

Agung Jelaskan Kenapa Diminta Jadi Saksi Fredrich Yunadi

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 14:15 WIB

Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan Praperadilan

Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan Praperadilan

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 13:48 WIB

Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular

Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 13:35 WIB

Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Rekayasa Sakit Setnov

Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Rekayasa Sakit Setnov

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 12:57 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×