Rumah Dinas Anies akan Pakai Lift, Ketua DPRD: Kepentingannya?

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 24 Januari 2018 | 14:41 WIB
Rumah Dinas Anies akan Pakai Lift, Ketua DPRD: Kepentingannya?
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jakarta menganggarkan Rp2,43 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur Anies Rasyid Rajasa yang berada di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Renovasi meliputi perbaikan plafon, pintu, jendela, serta pemasangan lantai keramik, dan marmer.

Menurut info situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, rumah dinas itu nanti akan dilengkapi elevator. Pagu anggaran pengadaan elevator Rp750,2 juta dengan skema pengadaan tanpa lelang.

Gubernur Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tidak tahu soal elevator untuk rumah dinas gubernur. Kalaupun ada, menurut politikus PDI Perjuangan, kemungkinan anggarannya dari uang operasional gubernur.

"Mungkin (Anies) pakai dana operasional dia, kan operasional gubernur - wagub besar. Kalau dia menyentuh pakai APBD biarkan BPK yang lihat. Biarkan penegak hukum yang lihat apakah salah atau tidak," ujar Prasetio di gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

Seingat Prasetyo, selama memimpin rapat badan anggaran, tidak ada dana Rp750,2 juta untuk pasang elevator di rumah dinas gubernur.

"Saya pimpinan banggar itu nggak ada bos (anggaran untuk lift). Saya rasa itu dia pakai anggaran operasional dia," kata Prasetio.

Prasetyo mengatakan rumah dinas gubernur hanya dua lantai.

"Kalau nggak salah cuma satu atau dua (lantai) saja kan, nggak ada lantai 10. Saya nggak tahu kepentingannya itu untuk apa," kata Prasetio.

Prasetyo kemudian membandingkan dengan rumah dinas ketua DPRD Jakarta di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, saat ini kondisinya rusak. Untuk memperbaiki, Prasetio mengaku menggunakan uang pribadi.

"Rumah saya saja bocor, banjir, ganti baja ringan, temen media ribut (mengkritik). Saya kaya nggak, miskin nggak, saya mampu perbaiki sendiri. Tanggung jawab ketua DPRD," katanya.

Menurut informasi, anggaran pengadaan lift rumah dinas gubernur masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta tahun 2018.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010, pengadaan barang di atas Rp200 juta harus dilakukan melalui lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Perjalanan Karier Sandiaga Uno Jadi 'Wakil Langganan', Bakal Berjaya Bersama Ganjar?

Video | Sabtu, 29 April 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

×