Fifi mengatakan Veronica dan JT pernah ketahuan pergi ke Singapura pada November 2017. Saat itu, Ahok tengah menjalani masa tahanan dua tahun penjara di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pernah ketauan dan sudah diakui dan sudah didatangi secara pribadi. Ini adalah kejadian yg sebenarnya. Jadi mohon segala fitnah-fitnah di luaran dihentikan saja. Karena ini adalah keputusan sulit," pintanya.
Untuk diketahui, sidang perdana kasus perceraian Ahok-Veronica akhirnya ditunda majelis hakim. Sebabnya, Veronica maupun pengacaranya tak menghadiri sidang tersebut.
Veronica justru menitipkan surat ke Fifi yang berisi sudah memasrahkan keputusan kepada hakim. Sidang ditunda hingga Rabu (7/2) pekan depan.