Array

Bantah Rumor, KPK Tegaskan Tak Hentikan Perkara Zumi Zola

Selasa, 27 Februari 2018 | 09:39 WIB
Bantah Rumor, KPK Tegaskan Tak Hentikan Perkara Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).

Suara.com - KPK meminta masyarakat tidak mudah memercayai informasi yang tak jelas sumbernya, mengenai perkembangan kasus gratifikasi Gubernur Jami Zumi Zola.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, permintaan tersebut untuk merespons informasi bahwa berkas perkara kasus yang menjerat Zumi telah dicabut dan penyelidikan dihentikan.

"Masyarakat tidak perlu memercayai informasi yang salah ya, apalagi informasi yang disebar oleh pihak-pihak tertentu, pihak yang menyebarkan seolah-olah proses hukum berhenti," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018).

Febri mengatakan, penyidikan kasus tersebut terus dilakukan,  bahkan sementara ini sudah tiga orang yang terjerat dan mulai disidangkan di pengadilan.

Ia lantas menjelaskan alasan KPK yang belum menahan Zumi meski politikus Partai Amanat Nasional itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kenapa belum ditahan? karena memang kami mengacu kepada Pasal 21 Kitab Hukum Acara Pidana, maka tidak tertutup kemungkinan penahanan dilakukan," jelasnya.

Febri mengatakan, untuk menahan seseorang, harus ada aspek subyektif dan obyektif. Selain itu juga harus ada pertimbangan yang diduga keras melakukan tindak pidana.

Jadi, kata dia, belum ditahankan Zumi bisa diartikan KPK telah menghentikan kasus yang membelitnya.

”KPK secara peraturan tidak bisa menghentikan perkara. Jadi, tak benar informasi yang beredar itu. Kami pastikan penanganan masih terus berjalan, sama seperti kasus-kasu yang lain," tandasnya.

Baca Juga: Jokowi akan Resmikan Pabrik Obat Kalbe di Cikarang

Zumi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pengusaha terkait sejumlah proyek di lingkungan Provinsi Jambi. Zumi diduga menerima uang Rp6 miliar dari para pengusaha.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan pengesahan APBD Jambi Tahun 2018 oleh DPRD Jambi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI