Dinyatakan Tewas, Tubuh Pria Ini Malah Bergerak di Kamar Mayat

Ferry Noviandi

Selasa, 06 Maret 2018 | 03:13 WIB
Dinyatakan Tewas, Tubuh Pria Ini Malah Bergerak di Kamar Mayat
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)

Suara.com - Seoarang pria bernama Himanshu Bharadwaj dinyatakan mengalami "brain dead" atau mati otak dan divonis meninggal oleh seroang dokter di sebuah rumah sakit di Nagpur, India. Namun pegutas kamar mayat melihat tubuh pria 24 tahun tersebut bergerak.

Himanshu Bharadwaj menderita luka cukup para setelah mengalami kecelakaan sepedamotor di Chhindwara, Madhya Pradesh, India, Minggu (4/3/2018). Himanshu kemudian dibawa ke Nagpur untuk mendapat perawaran.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap Himanshu, para dokter di rumah sakit menyatakan Himanshu mengalami mati otak dan tewas. Himanshu pun dipulangkan ke Chhindwara.

"Anggota keluarga Himanshu Bharadwaj kemudian membawanya kembali ke rumah sakit distrik Chhindwara, di mana para dokter kemudian menyatakan bahwa dia meninggal saat denyut nadinya hilang dan dia tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan," kata Dr Sushil Dubey, petugas medis senior di rumah sakit distrik Chhindwara, seperti dikutip dari Hindustantimes.

Himanshu Bharadwaj kemudian dipindahkan ke kamar mayat rumah sakit untuk postmortem Senin (5/3/2018) siang. Namun suatu keanehan terjadi ketika petugas kamar mayat melihat ada yang ganjil pada jenazah Himanshu.

"Saat penyapu mayat sedang menyiapkan tubuh untuk postmortem, dia tiba-tiba melihat gerakan di tubuh Himanshu. Dia segera memberitahu dokter, yang bergegas ke kamar mayat dan memindahkan Himanshu," sambung Dr Dubey.

Himanshu Bharadwaj kembali sadar dan semua semua bagian penting organ tubuhnya dinyatakan stabil. Himanshu kemudian dipindahkan ke rumah sakit di Nagpur untuk mendapat perawatan yang lebih baik.

Namun salah seorang keluarga Himanshu, Santosh Rajput menuntut tindakan keras terhadap dokter yang menyatakan saudaranya telah tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger Sandiwara Pria Bogor 'Meninggal Hidup Lagi' Demi Hindari Penagih Utang: Beli Peti Mati Sampai Sewa Ambulans

Geger Sandiwara Pria Bogor 'Meninggal Hidup Lagi' Demi Hindari Penagih Utang: Beli Peti Mati Sampai Sewa Ambulans

News | Kamis, 17 November 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×