KPPG Bertekad Perjuangkan Hak Perempuan di Dunia Politik

Ferry Noviandi, Dian Rosmala

Selasa, 06 Maret 2018 | 07:00 WIB
KPPG Bertekad Perjuangkan Hak Perempuan di Dunia Politik
Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG). (Dian Rosmala / Suara.com)

Suara.com - Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Hetifah Sjaifudian menyoroti rendahnya keterlibatan kaum perempuan di dunia politik. Hal itu terbukti dengan minimnya jumlah perempuan yang duduk di kursi parlemen.

"Saat ini terdapat banyak kemajuan tidak hanya dalam hak pilih namun juga hak partisipasi politik secara luas, tetapi perempuan masih belum berhasil memegang porsi memadai dalam jumlah kursi di parlemen," kata Hetifah melalui siaran pers, Kamis (8/3/2018).

Sebab itu, kata dia, Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret, menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai.

"Tidak hanya perjuangan partisipasi politik perempuan, namun juga berbagai isu yang masih dihadapi perempuan saat ini seperti diskriminasi, kekerasan, dan yang lainnya," ujar Hetifah.

Setidaknya, ada empat poin yang akan dilakukan okeh KPPG dalam memperjuangkan hak-hak kaum perempuan.

Pertama, penguatan kapasitas diri kader KPPG, agar para perempuan meningkat kapasitasnya dalam berpolitik, serta memiliki integritas dan keberpihakan kepada sesama kaumnya.

"Kedua, penguatan perempuan dalam Partai Politik, agar lebih sensitif gender dan membuka ruang yang lebih luas bagi keterwakilan dan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan kebijakan publik," tutur Hetifah.

Ketiga, yaitu penguatan kebijakan untuk kesejahteraan kaum Hawa melalui advokasi berbagai perundang-undangan, guna menjamin aturan yang dibuat tidak akan berdampak negatif dan diskriminatif kepada kaum perempuan.

"Keempat, penguatan konstituen dan pemilih perempuan, agar menjadi pemilih cerdas dan menjadi motor untuk mendorong gerakan anti politik uang," kata Hetifah.

baca juga

Untuk merealisasikan keempat hal tersebut, lanjut Hetifah, KPPG akan bentuk Lembaga Pendampingan calon anggota Legislatif perempuan dan Lembaga Pelayanan dan Advokasi Hak-Hak Perempuan di seluruh Indonesia.

Kedua lembaga tersebut akan berfungsi sebagai sarana bagi siapa saja yang ingin berkonsultasi, mendapatkan bantuan dan fasilitas menyangkut informasi, atau menghadapi masalah terkait pemilu dan hak-hak perempuan.

"Dalam kesempatan ini, KPPG juga menyerukan kepada seluruh perempuan Golkar agar terus konsisten mendorong kemajuan perempuan," kata Hetifah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×