Heboh Salawat Nabi Diubah Jadi Salawat Pancasila, Polisi Bergerak

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 06 Maret 2018 | 17:17 WIB
Heboh Salawat Nabi Diubah Jadi Salawat Pancasila, Polisi Bergerak
Salawat Pancasila

Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri Surabaya melarang kegiatan ritual kebangsaan dengan menyanyikan Salawat Pancasila. Ritual ini biasanya dilakukan komunitas Paguyuban Sawunggaling di Surabaya.

Larangan ini dilakukan mulai Januari 2018. Polisi berasumsi salawat pancasila berpotensi menimbulkan konflik.

"Persoalannya komunitas Paguyuban Sawunggaling ini mengunggah video saat menggelar ritual kebangsaan itu dengan menyanyikan salawat Pancasila yang kemudian beberapa hari terakhir ini 'viral' di media sosial," ujar Kepala Polsek Lakarsantri Surabaya Komisaris Polisi Dwi Heri saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (6/3/2018).

Viralnya video tersebut dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik dengan kelompok masyarakat.

"Terlebih ritual kebangsaan dengan Salawat Pancasila ini digelar di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, wilayah Lakarsantri, yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Al Kubro," katanya.

Sehingga Polsek Lakarsantri merasa harus mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk meredam agar video yang telah viral tidak berujung konflik.

"Kami pertemukan pihak dari komunitas Paguyuban Sawunggaling serta tokoh masyarakat dan pemuka agama di wilayah Lakarsantri kemarin malam," ujarnya.

Pertemuan itu juga dihadiri dari oleh Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya Muhaimin Ali.

"Istilahnya dalam pertemuan ini kita tabayun atau mengonfirmasi kepada Paguyuban Sawunggaling kenapa dalam ritual ini menggubah Salawat Nabi menjadi Salawat Pancasila," katanya.

baca juga

Dwi memaparkan Paguyuban Sawunggaling dalam pertemuan itu mengungkapkan tidak ada maksud Salawat Pancasila yang digubah dari lagu Salawat Nabi yang dilantunkan dalam ritual kebangsaan tersebut menghina kelompok masyarakat tertentu.

"Mereka menyatakan tidak tahu kalau videonya kemudian viral dan menuai tanggapan," ujarnya.

Hasil tabayun akhirnya disepakati agar Paguyuban Sawunggaling tidak mengulangi lagi melagukan Salawat Pancasila dalam melakukan aktivitas ritualnya.

"Mereka tetap boleh menggelar ritual kebangsaan di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, hanya saja demi menjaga situasi agar tetap kondusif, tidak diperbolehkan melagukan Salawat Pancasila. Paguyuban Sawunggaling menyatakan sanggup tidak mengulanginya," ucapnya. (Antara) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertapa di Tengah Keramaian, 43 Orang Dicap Ikut Aliran Sesat

Bertapa di Tengah Keramaian, 43 Orang Dicap Ikut Aliran Sesat

News | Jum'at, 16 Februari 2018 | 08:52 WIB

Geger, Misnadi Ajak Anaknya Ubah Kiblat dan Sembah Matahari

Geger, Misnadi Ajak Anaknya Ubah Kiblat dan Sembah Matahari

News | Kamis, 12 Oktober 2017 | 11:25 WIB

Heboh, Sutrisno Ngaku Anak Tiri Roro Kidul dan Titisan Nabi Adam

Heboh, Sutrisno Ngaku Anak Tiri Roro Kidul dan Titisan Nabi Adam

News | Jum'at, 06 Oktober 2017 | 13:43 WIB

'Ustazah' Ella di Sumedang Ajarkan Salat Hadap Matahari

'Ustazah' Ella di Sumedang Ajarkan Salat Hadap Matahari

News | Sabtu, 15 Juli 2017 | 10:01 WIB

Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Padepokan Ini Digeruduk TNI-Polri

Diduga Sebarkan Aliran Sesat, Padepokan Ini Digeruduk TNI-Polri

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 06:13 WIB

Terkini

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:34 WIB

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:30 WIB

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:19 WIB

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 08:35 WIB

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

×