Tak Terima Dituduh, Nenek Candri Ancam Lapor Balik LPAI

Syaiful Rachman, Agung Sandy Lesmana

Senin, 19 Maret 2018 | 21:38 WIB
Tak Terima Dituduh, Nenek Candri Ancam Lapor Balik LPAI
Candri Widarta (60), perempuan yang diduga menganiaya lima anak adopsinya, diwawancarai awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Tim pengacara Candri Widarta (60) berencana melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah memutarbalikkan fakta soal laporan dugaan penganiayaan dan penelantaran lima anak asuh yang dirawat di hotel.

Salah satu pihak yang rencananya akan dilaporkan adalah Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang menjadi pelapor kasus tersebut.

"Nanti kita akan musyawarahkan dulu dengan beliau ada beberapa pihak yang kami klarifikasi untuk terkait kita laporkan. Yang pasti LPAI akan kita laporkan," kata salah satu pengacara Candri, Thomas Edison usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).

Thomas membantah semua pemberitaan yang menyebut Candri telah menganiaya dan menelantarkan anak-anak asuhnya selama belasan tahun tinggal di sejumlah hotel di Jakarta.

"Kami klarifikasi apa yang diberitakan oleh media itu tidak benar. Contohnya tentang penganiayaan. Bagaimana Oma (Candri) ini sudah merawat anak sejak 15 tahun tinggal di hotel, diberikan penghidupan yang layak. Dijaga, dididik dengan baik, dan dia dianggap seorang penjahat itu enggak bisa. Kami klarifikasi itu dan kami keberatan dengan itu," kata Thomas.

Terkait tuduhan penganiayaan ini, Thomas juga mempertanyakam hasil visum yang belum dikeluarkan polisi. Sebab, kata dia, dalam laporan LPAI menyebutkan kelima anak asuh Candri kerap mendapat penganiayaan.

"Makanya unsur-unsur itu akan divisum oleh penyidikan pak. Bagaimana anak ini dilakukan penganiayaan, visum apakah sudah dilakukan visum menentukan kekerasan terhadap anak. Bagaimana visum tidak dilakukan kemudian menyatakan ada kekerasan. Ikuti saja proses ini dengan fair. Dan tentu kami akan ambil langkah hukum kedepan berkaitan dengan hal-hal ini karena ini sudah luar biasa," katanya.

Lebih lanjut, Thomas mengatakan, Candri syok sejak dituduh melakukan penelantaran dan penganiayaan terhadap lima anak asuhnya.

"Karena berita-berita yang ada sangat mengintimidasi dan menyudutkan beliau. Jadi kami menyampaikan apa yang Oma tau oma rasakan dan yang oma lakukan selama ini," kata Thomas.

baca juga

Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Candri. Sebelumnya, Candri telah dimintai keterangan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Jumat (16/3/2018).

Kasus ini mencuat ketika salah satu anak, FA, kabur pada April 2017 lantaran tak kuat dengan pola asuh Candri. Selama dalam pelarian, FA tinggal bersama seorang perempuan bernama Yohana.

Polisi kemudian menemukan lima anak yang diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Kelima anak berinisial FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10) merupakan anak angkat Candri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×