Ia bahkan mengakui tak mengetahui perihal proses surat edaran tersebut.
"Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu menahu mengenai proses surat tersebut," ujar Hidayatullah di Balai Kota, Jakarta, Kamis (22/3).
Ketika ditanya terkait surat edaran dan terkait penutupan Hotel Alexis, ia menuturkan hal tersebut bukan merupakan kewenangannya.
Hidayatullah pun meminta awak media menanyakan langsung Kepala Satpol PP Jakarta, Yani Wahyu.
"Saya berikan pernyataan bahwa itu bukan kewenangan saya. Saya minta wartawan bertanya langsung kepada Pak Kasatpol PP,” pintanya.
Pada hari yang sama, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengakui kesal surat edaran itu bocor ke publik. Padahal, Hotel Alexis urung ditutup.
"Memangnya ada penutupan hari ini? Tanya saja sama wakilnya (Wakasatpol PP Hidayatullah)," ujar Anies di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis.
Anies menilai bocornya surat edaran penutupan Hotel Alexis merupakan contoh ketidakdisiplinan organisasi pemprov.
Menurutnya, rencana penutupan Hotel Alexis tersebut masih dipersiapkan, tapi informasinya telah diketahui publik.
Baca Juga: Krim Wajah dari Dokter dan Krim di Pasaran, Apa Bedanya?
"Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto, dikabarkan dan beredar," tegasnya.