Mahasiswi Jadi PSK Online di Aceh, Ini Tarifnya

Reza Gunadha

Minggu, 25 Maret 2018 | 17:08 WIB
Mahasiswi Jadi PSK Online di Aceh, Ini Tarifnya
Tersangka penyedia jasa layanan pekerja seks komersil (PSK) online (keempat kanan) dihadirkan saat rilis di Polresta di Banda Aceh, Aceh, Jumat (23/3/2018). [ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww/18]

Suara.com - Jaringan prostitusi yang melibatkan sejumlah mahasiswi dan beroperasi melalui media sosial di Aceh, berasil dibongkar aparat kepolisian setempat.

Personel Satuan reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang mucikari berinisial MRS (28) dan 7 perempuan yang dijajakannya. Sebanyak 5 dari 7 PSK itu berstatus mahasiswi.

Ketujuh PSK itu berinisial RR (21), IZ (23), Ay (28), CA (24), MU (23), DS (24), dan RM (23). Mereka berasal dari Banda Aceh, Simeulue, Aceh Tengah, dan Bireuen.

”Kami melakukan penangkapan pada Rabu (21/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kekinian, kami sudah menetapkan dua di antaranya sebagai tersangka,” kata Kapolres Banda Aceh Ajun Komisaris Besar Trisno Riyanto kepada Antara, Sabtu (24/3/2018).

Kedua tersangka itu ialah sang mucikari dan PSK berinisial Ay (28). Keduanya ditangkap di Hotel The Pade, kawasan Aceh Besar pada Rabu (21/3) pukul 23.00 WIB.

"Bisnis prostitusi tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya kegiatan seks komersial di wilayah hukum Polresta Banda Aceh," sebutnya.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh diturunkan untuk menyelidikinya.

Sejumlah polisi ditugaskan menyamar sebagai pelanggan. Penyamaran dilakukan selama dua bulan.

Pada Rabu (21/3) sekitar pukul 12.00 WIB, petugas yang menyamar memesan 2 PSK kepada tersangka MRS melalui aplikasi obrolan berbasis ponsel, yakni WhatsApp.

baca juga

Setelahnya, tersangka MRS memberikan daftar nama PSK yang dikelolanya. Polisi yang menyamar dan MRS akhirnya menyepakati harga layanan Rp4 juta per PSK.

Polisi yang menyamar meminta MRS mengantarkan dua PSK itu ke sebuah hotel di Aceh Besar.

Selanjutnya, Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka MRS mengantar seorang PSK berinisial Ay ke hotel yang  disepakati menggunakan sepeda motor.

"Di hotel tersebut, tersangka MRS bersama Ay langsung menuju kamar petugas polisi yang menyamar, serta terjadi transaksi pembayaran sebesar Rp4 juta. Setelah pembayaran, tersangka MRS keluar kamar tersebut dengan meninggalkan wanita berinisial Ay," kata Kapolresta.

Polisi akhirnya menangkap tersangka MRS di lokasi parkir hotel tersebut. Tak hanya itu, polisi juga menangkap Ay di kamar hotel. Keduanya lantas dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.

Melalui penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai RP4 juta, lima unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu tas cokelat, serta sepasang sandal hitam.

Trisno menuturkan, para tersangka dijerat melanggar Pasal 25 Ayat (2) juncto Pasal 23 Ayat (2) juncto Pasal 6 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

"Ancaman hukumannya 45 kali cambuk atau denda 450 gram emas murni atau pidana penjara paling lama 45 bulan. Kami akan mengungkap prostitusi yang dikelola tersangka MRS tersebut," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbongkar, Mahasiswi Jadi PSK Online di 'Serambi Mekah'

Terbongkar, Mahasiswi Jadi PSK Online di 'Serambi Mekah'

News | Minggu, 25 Maret 2018 | 14:09 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Pontianak

Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Pontianak

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 08:29 WIB

Jual Gadis Rp1,5 Juta, Muncikari Prostitusi Online Diringkus

Jual Gadis Rp1,5 Juta, Muncikari Prostitusi Online Diringkus

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 23:00 WIB

Terungkap, Geliat Prostitusi Online  di 'Serambi Mekah'

Terungkap, Geliat Prostitusi Online di 'Serambi Mekah'

News | Senin, 23 Oktober 2017 | 16:46 WIB

Germo PSK Model Majalah Dewasa Dapat Jatah Rp8 Juta

Germo PSK Model Majalah Dewasa Dapat Jatah Rp8 Juta

News | Kamis, 24 Agustus 2017 | 19:33 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×