Amnesty International: UU Penodaan Agama Perlu Dibatalkan

Reza Gunadha

Kamis, 05 April 2018 | 18:47 WIB
Amnesty International: UU Penodaan Agama Perlu Dibatalkan
Usman Hamid [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 1 PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama, perlu dibatalkan karena bermasalah.

"Secara keseluruhan undang-undang ini bermasalah tidak ada pasal yang terkecuali termasuk beberapa pasal dalam KUHP yang mendukung undang-undang ini," ujar Usman dalam jumpa pers, Kamis (5/4/2018), seperti diwartakan Antara.

Usman mengungkapkan, pihaknya sudah pernah mengajukan uji materi ketentuan tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada Maret 2009 dan baru diputus oleh Mahkamah pada tahun 2010.

Namun, Mahkamah menolak permohonan uji materi tersebut.

"Waktu itu pertimbangan Mahkamah menyebutkan bahwa undang-undang tersebut masih diperlukan," ujar Usman.

Usman berpendapat, ketentuan tentang penodaan agama ini sesungguhnya telah melemahkan jaminan hukum atas kemerdekaan berpendapat dan beragama di Indonesia.

"Ketentuan ini juga bisa digunakan sebagai alat politik pembelahan," kata Usman.

Dia menjelaskan, kebijakan ini sering digunakan oleh sejumlah pihak yang kemudian mengarah pada pembelahan masyarakat berdasarkan identitas agama atau perbedaan lainnya.

"Sekarang, ketentuan ini juga tidak hanya mengacu pada perbedaan tapi juga pada minoritas seksual," tambah Usman.

baca juga

Usman menilai, ketentuan ini sangat rentan digunakan untuk melakukan pelanggaran HAM lainnya.

Menurut Usman, hukum seharusnya dibuat untuk mencegah orang berbuat kekerasan atau diskriminasi terhadap kelompok minoritas lainnya.

"Batas kebebasan berekspresi atau berpendapat adalah ketika seseorang menyebarkan kebencian seperti mangancam, atau mengajak untuk melakukan tindak kekerasan," pungkas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amnesty International Minta KY Selidiki Hakim Agung Perkara Ahok

Amnesty International Minta KY Selidiki Hakim Agung Perkara Ahok

News | Kamis, 05 April 2018 | 17:12 WIB

Besok, Ormas Geruduk Bareskrim Demo Penistaan Agama Sukmawati

Besok, Ormas Geruduk Bareskrim Demo Penistaan Agama Sukmawati

News | Kamis, 05 April 2018 | 15:56 WIB

Myanmar Bangun Instalasi Militer di Desa Bekas Warga Rohingya

Myanmar Bangun Instalasi Militer di Desa Bekas Warga Rohingya

News | Senin, 12 Maret 2018 | 15:40 WIB

Emak-Emak Datangi PN Jakarta Utara, Sulis: Kangen Ketemu Ahok

Emak-Emak Datangi PN Jakarta Utara, Sulis: Kangen Ketemu Ahok

News | Senin, 26 Februari 2018 | 14:42 WIB

Ahok Ajukan PK, Fadli Zon: Sidangnya Jangan Direkayasa

Ahok Ajukan PK, Fadli Zon: Sidangnya Jangan Direkayasa

News | Senin, 26 Februari 2018 | 14:32 WIB

Terkini

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:43 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:32 WIB

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:25 WIB

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:23 WIB

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:20 WIB

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:09 WIB

×