Perpres Baru, Aher Beri Deadline Perbaikan Pengelolaan Limbah

Jum'at, 13 April 2018 | 16:03 WIB
Perpres Baru, Aher Beri Deadline Perbaikan Pengelolaan Limbah
Rapat Asistensi Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Perpres No 15 Tahun 2018, di Ruang Sanggabuan, Gedung Sate Bandung, Jumat (13/4/2018). (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Yang akan datang nanti Menko Kemaritiman, Pak Luhut. Isinya nanti sosialisasi dan meminta, memperingatkan mereka untuk segera mengolah limbah dengan baik, tidak dibuang sembarangan ke sungai,” kata Aher.

Aher menyampaikan bahwa undangan akan dibuat atas nama gubernur beserta Pangdam III Siliwangi dan Kapolda Jabar. Rencananya, acara sosialisasi akan digelar pada 2 atau 3 Mei 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI