KPK Kembali Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Suap DPRD Sumut

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 24 Mei 2018 | 12:23 WIB
KPK Kembali Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Suap DPRD Sumut
Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Sumatera Utara, Kamis (24/5/2018). Saksi 20 orang tersebut berasal dari unsur anggota DPRD Sumut.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 20 anggota DPRD Provinsi Sumut. Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Pemeriksaan terhadap 20 orang saksi ini menjadi jadwal pemeriksaan terakhir bagi saksi untuk mendalami kasus yang telah menjerat mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Terdapat 200 lebih saksi yang dimintai keterangannya dalam kasus ini.

"Hari ini rencana pemeriksaan terakhir di daerah, sampai saat ini telah lebih dari 200 saksi diperiksa dalam pebyidikan ini, baik yang dilakukan di Kantor KPK di Jakarta, markas Brimob Medan dan Kejati Sumut. Kami sampaikan terima kasih pada polri dan kejaksaan yang membantu proses penyidikan ini," katanya.

Lebih lanjut Febri mengatakan KPK telah menerima pengembakian uang sebesar Rp 4,35 miliar terkait kasus tersebut. Setelah pada pemeriksaan sebelumnya sudah mendapatkan Rp 4 miliar, pada Rabu (23/5/2018) kemarin, ada lkma anggota DPRD yang mengembalikan uang lagi sebesar Rp 300 juta.

"Kemarin, Rabu 5 anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp 300 juta. Sampai saat ini berarti sekitar Rp 4.35 miliar telah disita KPK yang berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut," lanjutnya.

Untuk mengapresiasi itikad baik dari pihak yang telah mengembalikan uang tersebut, KPK akan mempertimbangkannya dalam proses penanganan kasus tersebut. Pasalnya, pengembalian uang tidak bisa menghapus tindak pidananya.

"Pengembalian uang ini akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini," tutup Febri.

Diketahui, kasus ini telah menjerat Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut. Setelah itu, KPK terus mendalaminya, hingga kemudian menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratusan Polisi Diusulkan Ikut Seleksi Penyidik KPK

Ratusan Polisi Diusulkan Ikut Seleksi Penyidik KPK

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 09:39 WIB

Suap Bupati Buton Selatan Diduga Terkait Pilkada Sultra

Suap Bupati Buton Selatan Diduga Terkait Pilkada Sultra

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 08:39 WIB

Ibunda Zumi Zola Menangis Setelah Diperiksa KPK

Ibunda Zumi Zola Menangis Setelah Diperiksa KPK

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 21:42 WIB

KPK Tangkap Tangan Pejabat Kabupaten Buton Selatan

KPK Tangkap Tangan Pejabat Kabupaten Buton Selatan

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 20:38 WIB

Hakim Agung Artidjo Alkostar Pensiun, KPK Merasa Kehilangan

Hakim Agung Artidjo Alkostar Pensiun, KPK Merasa Kehilangan

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 19:13 WIB

Terkini

Cara Cek Saldo E-Money Lewat HP, Praktis Tanpa Harus ke ATM

Cara Cek Saldo E-Money Lewat HP, Praktis Tanpa Harus ke ATM

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Indonesia dalam 72 Jam: Asap Mengepul, BBM Tersendat, Akuntabilitas Hilang

Indonesia dalam 72 Jam: Asap Mengepul, BBM Tersendat, Akuntabilitas Hilang

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:21 WIB

Samsung One UI 10 Bakal Dirombak Total, Benarkah Ganti Nama Galaxy OS?

Samsung One UI 10 Bakal Dirombak Total, Benarkah Ganti Nama Galaxy OS?

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Ketum PBSI Fadil Imran Dorong Pengenalan Bulu Tangkis Sejak Dini, Apresiasi Festival SenengMinton

Ketum PBSI Fadil Imran Dorong Pengenalan Bulu Tangkis Sejak Dini, Apresiasi Festival SenengMinton

Sport | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:19 WIB

IHSG Terus Merosot ke Level 4.900 Senin Pagi

IHSG Terus Merosot ke Level 4.900 Senin Pagi

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:17 WIB

Pakai Uang Istri untuk Selingkuh, Suami di Bandar Lampung Bikin Sandiwara Kena Todong Senpi

Pakai Uang Istri untuk Selingkuh, Suami di Bandar Lampung Bikin Sandiwara Kena Todong Senpi

Lampung | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:16 WIB

Santai Hadapi Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Santai Hadapi Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pabrik Sepeda, Industri Dalam Negeri Kuasai Ekspor

Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pabrik Sepeda, Industri Dalam Negeri Kuasai Ekspor

Jatim | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Jangan Cuma Jerat Pelaksana Teknis! ICW Desak KPK Periksa Eks Kepala BNPB Suharyanto

Jangan Cuma Jerat Pelaksana Teknis! ICW Desak KPK Periksa Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Apakah Viva Air Mawar Bisa Dijadikan Toner? Ini Cara Pakainya

Apakah Viva Air Mawar Bisa Dijadikan Toner? Ini Cara Pakainya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:10 WIB

×