BNN Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Katinon, Serta 5.576 Ekstasi

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Rabu, 30 Mei 2018 | 13:40 WIB
BNN Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Katinon, Serta 5.576 Ekstasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika berupa shabu seberat 31.615,62 gram, 5.576 butir ektasi dan 67.940 gram katinon. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika berupa shabu seberat 31.615,62 gram, 5.576 butir ektasi dan 67.940 gram katinon. Pemusnahan barang bukti Narkotika ini dilakukan di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/5/2018).

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti dari empat kasus tindak pidana Narkotika yang diungkap BNN pada Maret sampai April 2018 lalu.

"Dari barang bukti yang disita, telah disisihkan 85 gram sabu, 385 butir ekstasi dan 60 Kg katinon‎ untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara," kata Heru di sela-sela pemusnahan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika berupa shabu seberat 31.615,62 gram, 5.576 butir ektasi dan 67.940 gram katinon. (Suara.com/Erick Tanjung)

Dia memaparkan empat kasus itu diantaranya pengungkapan penyelundupan 68 Kg katinon oleh BNN pada Jumat (23/3/2018) sekitar pukul 11.30 Wib. Hal ini bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai dan PT Pos Pasar Baru terhadap empat koli paket dari Eithopia yang dipecah menjadi dua koli dengan alamat tujuan ke Ancol, Jakarta Utara dan Bundaran Dumai, Riau. Dalam kasus ini BNN menangkap tiga orang tersangka‎ berinisial MAT, JA dan PBD.

Kasus kedua, ‎pada Senin (16/4/2018) BNN menangkap tiga tersangka, JL alias CC, AY dan LU di parkiran apartemen City Park Cengkareng. Mereka ditangkap karena menyelundupan shabu 202,22 gram dan 2.968 butir ekstasi ‎dalam paket berupa tabung kiriman dari luar negeri.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika berupa shabu seberat 31.615,62 gram, 5.576 butir ektasi dan 67.940 gram katinon. (Suara.com/Erick Tanjung)

Kasus ketiga, pada Senin (23/4/2018) BNN menangkap seorang pria berinisial N dengan barang bukti shabu 31.498.40 gram di depan terminal Idi Rayeuk, Jalan Raya Banda Aceh-Medan. Dari N petugas BNN menangkap F.

Keempat, penyelundupan ekstasi sebanyak 2.933 butir yang dikirim dari Belgia‎ dengan tujuan kepada Budi di Cikarang, Bekasi. Dalam kasus ini petugas menangkap 4 tersangka berinisial MJP, YH, RY dan Su sebagai kurir yang mengambil paket.

Dari pengakuan para tersangka, mereka dikendalikan oleh narapidana bernama Tommy Fikmianosa yang mendekam di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

"Dengan pemusnahan barang bukti ini, setidaknya lebih dari 200.000 anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar dia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika berupa shabu seberat 31.615,62 gram, 5.576 butir ektasi dan 67.940 gram katinon. (Suara.com/Erick Tanjung)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sirih Arab, Daun Terlarang Buruan BNN

Sirih Arab, Daun Terlarang Buruan BNN

News | Senin, 28 Mei 2018 | 12:38 WIB

Tangis Jennifer Dunn Pecah Dituntut 8 Bulan Bui

Tangis Jennifer Dunn Pecah Dituntut 8 Bulan Bui

Entertainment | Kamis, 24 Mei 2018 | 18:00 WIB

Cara Jaringan Narkoba Pekanbaru dan Malaysia Transaksi di Laut

Cara Jaringan Narkoba Pekanbaru dan Malaysia Transaksi di Laut

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 13:55 WIB

Kerja Berat BNN Berantas Narkoba di Pulau Sumatera

Kerja Berat BNN Berantas Narkoba di Pulau Sumatera

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 12:27 WIB

Penyelundup Sabu dalam Kemasan Teh Cina Tewas Ditembak

Penyelundup Sabu dalam Kemasan Teh Cina Tewas Ditembak

News | Senin, 21 Mei 2018 | 21:55 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×