Ingin Peringati Kematian Istri, Pria Ini Jual Senapan Api Rakitan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 11 Juni 2018 | 06:04 WIB
Ingin Peringati Kematian Istri, Pria Ini Jual Senapan Api Rakitan
Tarmizi (45) hanya mampu tertunduk lesu saat digiring polisi menuju hotel prodeo.(Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Suara.com - Tarmizi (45) hanya mampu tertunduk lesu saat digiring polisi menuju hotel prodeo. Niatnya untuk memperingati haul mendiang sang istri, harus tertunda untuk sementara waktu.

Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dibekuk polisi lantaran diketahui menjadi pengrajin senapan api rakitan (Senpira) di daerahnya.

Tersangka ditangkap Tim Unit 1 Subdit III (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel saat berada di Desa Batun, Kecamatan Jejawi, OKI, Minggu (10/6/2018).

Berdasarkan keterangan dari tersangka, sudah beberapa kali dirinya menjual senpira. Harganya sekitar Rp 3.000.000 per pucuk.

"Uangnya rencana untuk biaya haul 40 hari istri saya. Ternyata tidak terealisasi karena saya ditangkap polisi," jelasnya.

Penangkapan tersangka bermula saat Unit 1 mendapat informasi ada tersangka yang hendak menjual senpira. Lalu, anggota tim Unit 1 melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).

Di TKP, tersangka yang tidak sadar kalau pembelinya polisi, langsung mengeluarkan senpira jenis Revolver warna Silver bergagang kayu warna coklat dilengkapi dengan 3 butir amunisi aktif dan sebutir selongsongnya.

"Tersangka langsung kami tangkap dan kami bawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut hari itu juga," ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara.

Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri. Sudah diberi tembakan peringatan, namun tidak digubrisnya. Tersangka tak berkutik ketika sebutir timah panas, bersarang di kaki kanannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951.

"Ancamannya pidana penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuh Sopir Taksi Online di Palembang Punya Jimat Menghilang

Pembunuh Sopir Taksi Online di Palembang Punya Jimat Menghilang

News | Jum'at, 13 April 2018 | 16:03 WIB

Nikahi Pacar di Polda, Tersangka Narkoba Gagal Malam Pertama

Nikahi Pacar di Polda, Tersangka Narkoba Gagal Malam Pertama

News | Jum'at, 13 April 2018 | 03:30 WIB

Petugas Bandara Temukan Senpi Rakitan, Pemilik Kabur dengan Ojek

Petugas Bandara Temukan Senpi Rakitan, Pemilik Kabur dengan Ojek

News | Kamis, 02 April 2015 | 00:30 WIB

Terkini

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB