Bosan Tidur di Penjara, Napi Ini Kabur Demi Nginap di Hotel

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 18 Juni 2018 | 20:08 WIB
Bosan Tidur di Penjara, Napi Ini Kabur Demi Nginap di Hotel
Ali Muhajidi usai ditangkap petugas rutan. Pria yang tengah menjalani masa asimilasi sebagai Napi di Rutan Tanjungpinang ini mencoba kabur, Minggu (17/8/2018). [Afriadi/batamnews]

Suara.com - Ali Mujihadi, narapidana yang  ditempatkan di Rumah TahananTanjungpinang, Kepulauan Riau, kabur karena tak mampu menahan rindu berhubungan dengan sang istri.

Namun, petulangan Ali segera berakhir. Ia kembali dibekuk setelah menginap di hotel bersama sang istri, minggu (17/6/2018).

Kepala Rutan Kelas I Tanjunpinang, Rony Widiyatmoko mengatakan, Ali kabur seusai meminta izin membeli rokok pada hari Minggu pekan lalu.

Insiden kaburnya tahanan ini terjadi pada Minggu sore, sekitar pukul 15.30 WIB. Ali diizinkan membeli rokok karena sedang menjalani masa asimilasi bersama 20 napi lainnya.

Namun, untungnya petugas mengetahui kaburnya Ali. Ia diburu dan akhirnya tertangkap di lapangan sepakbola di kawasan Sei Jang. Ali tampak sedang duduk menunggu seseorang menjemputnya

"Dia kabur saat kawan-kawannya sibuk menjadi juru parkir tamu rutan. Dia juga mendapat tugas yang sama. Saat itulah warga binaan ini izin membeli rokok. Setelah semua warga binaan dimasukkan kembali dan dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak ada,” kata Rony kepada Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (18/6/2018).

Petugas rutan yang melakukan pencarian mengendus keberadaan Ali seusai pria ini menyewa kamar hotel bersama seorang perempuan.

"Kami menginterogasi petugas penginapan itu. Diketahui, Ali menyewa kamar dengan sang istri. Mungkin, karena keasyikan, dia takut untuk pulang ke rutan dan akhirnya memilih kabur," katanya.

Setelah mendapat informasi itu, petugas melacak Ali ke sejumlah teman dekatnya. Informasi keberadaan Ali diketahui melalui seorang mantan napi.

"Dia sempat mengirim pesan singkat melalui ponsel ke temannya untuk minta dijemput dan meminta uang," ujar Rony.

Pelarian Ali terhenti saat petugas menangkapnya di rumah temannya itu.

Rony mengatakan, Ali merupakan terpidana kasus pencurian dengan pemberatan. Ia divonis hukuman selama 1 tahun enam bulan.

Ali sudah menjalani hukuman selama sepuluh bulan dan sedang menjalani proses asimilasi. Setelah kabur dan tertangkap, Ali dimasukkan sel pengasingan dan masuk dalam register F.

Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul ”Bosan Tidur di Sel, Napi di Tanjungpinang Kabur dan Check-in di Hotel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran

Tolak Deradikalisasi Empat Napi Teroris Tak Dapat Remisi Lebaran

News | Jum'at, 15 Juni 2018 | 21:49 WIB

Narapidana di Lapas Cipinang Bentrok, Sejumlah Napi Luka-luka

Narapidana di Lapas Cipinang Bentrok, Sejumlah Napi Luka-luka

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 18:19 WIB

Lelaki Bertas Ransel Nekat Terobos Masuk Mapolres Tanjungpinang

Lelaki Bertas Ransel Nekat Terobos Masuk Mapolres Tanjungpinang

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 15:35 WIB

Ibu Ini Dipaksa Pakai Sarung saat Masuk Kantor Camat Lubuk Baja

Ibu Ini Dipaksa Pakai Sarung saat Masuk Kantor Camat Lubuk Baja

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 19:30 WIB

Kelewatan, 4 Napi Bangkinang Kedapatan Asik Nyabu di Penjara

Kelewatan, 4 Napi Bangkinang Kedapatan Asik Nyabu di Penjara

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 13:42 WIB

Terkini

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB