Sopir Plat Kuning Wajib Tes Psikologi Ketika Membuat SIM

Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 19 Juni 2018 | 18:21 WIB
Sopir Plat Kuning Wajib Tes Psikologi Ketika Membuat SIM
Ilustrasi sopir angkutan kota (Angkot).

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menambahkan persyaratan baru bagi para calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Umum. Persyaratannya itu ialah tes psikologi.

Dalam tes psikologi itu, Ditlantas akan bekerja sama dengan lembaga psikologi dibantu oleh tim psikologi Polda Metro Jaya.

Diketahui, SIM Umum ialah SIM yang wajib dimiliki oleh pengendara angkutan umum atau lebih dikenal dengan kendaraan plat kuning.

"Mereka itu dianggap harus punya kompetensi lebih dibandingkan yang lain. Karena mereka mengangkut penumpang dan dibayar," kata Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dihubungi wartawan, Selasa (19/6/2018).

Sebenarnya, tes psikologi itu sudah seharusnya dilakukan untuk pembuatan seluruh jenis sim seperti yang tertuang dalam Undang-Undang tahun 2009 tentang Peraturan Kapolri pasal 37 ayat 1, namun tes ini baru berlaku hanya untuk SIM umum.

Dengan adanya tes psikologi ini, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh terganggunya psikis seseorang maupun karena pengaruh narkoba.

"Kita mau supaya kesehatan rohani ini menjadi tolak ukur ya, supaya masyarakat itu betul-betul yakin bahwa pengemudi itu adalah pengemudi yang tidak dapat menimbulkan resiko membahayakan terhadap orang lain," ujar Fahri.

"Jadi kita anggap ini supaya seperti menciptakan pengemudi yang yakin dirinya tidak berisiko bagi orang lain," tambahnya.

Ia pun menambahkan bahwa percobaan tes psikologi ini akan dilakukan pada 21 hingga 23 Juni sebelum diresmikan secara serentak pada 25 Juni mendatang.

"Kita mau simulasikan dulu nanti baru tanggal 25 itu memang serentak karena ini harus serentak berlaku di seluruh Satpas di seluruh Polda Metro Jaya. Bukan DKI saja tapi Depok, Tangerang Kota kita juga mau cek kesiapan mereka juga," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Sopir Bus Militan, 5 Tahun Tak Mudik Lebaran

Kisah Sopir Bus Militan, 5 Tahun Tak Mudik Lebaran

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 16:36 WIB

Sopir di Makassar Dipaksa Pipis di Terminal, Ada Apa?

Sopir di Makassar Dipaksa Pipis di Terminal, Ada Apa?

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 11:38 WIB

Pembawa Badik di Satpas SIM Daan Mogot Tak Terkait Teroris

Pembawa Badik di Satpas SIM Daan Mogot Tak Terkait Teroris

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 14:36 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB