Duh, 20.000 Surat Suara untuk Pilgub Sumsel Dinyatakan Rusak

Iwan Supriyatna

Sabtu, 23 Juni 2018 | 15:49 WIB
Duh, 20.000 Surat Suara untuk Pilgub Sumsel Dinyatakan Rusak
Ilustrasi surat suara rusak. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menyatakan, berdasarkan hasil penyortiran, setidaknya 20.000 surat suara yang nantinya digunakan pada saat pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dinyatakan rusak.

Ketua KPU Sumsel, Aspahani menegaskan, kerusakan tersebut terjadi dari kesalahan pencetakan surat suara.

"Untuk totalnya, 5,8 juta lembar surat suara," ujar Aspahani di Palembang, Jumat (22/6/2018).

Solusinya, KPU Sumsel telah meminta percetakan untuk mencetak ulang 20.000 surat suara yang rusak tersebut dan saat ini sudah disebar ke KPU Kabupaten/Kota di Sumsel.

Tak hanya itu, pihaknya juga menerima laporan dari Kabupaten Musi Banyuasin terkait adanya kerusakan lain sebanyak 200 lembar surat suara.

Menurutnya, memang 200 lembar surat suara yang rusak ini tidak terlalu banyak dan bukan masalah besar. Namun, pihaknya tidak serta merta mengganti serta menambah surat suara yang rusak tersebut.

Karena, pihaknya ingin tahu terlebih dahulu penyebab terjadinya kerusakan. Jangan sampai justru nantinya menimbulkan pertanyaan.

“Surat suara ini rawan untuk ditambah jika tidak ada alasan kuat. Jadi kami pastikan dulu penyebabnya apa, kerusakannya berapa dan lain sebagainya, sehingga dapat dibuat dalam berita acara,” katanya.

Untuk logistik yang lainnya seperti kotak suara tidak ada masalah, dan rencananya untuk penyebaran di daerah yang sulit akan dilakukan lebih cepat dibandingkan daerah yang mudah dijangkau.

Seperti contoh daerah yang sulit yakni daerah Lalan Kabupaten Muba, daerah ini merupakan daerah perairan yang hanya pada saat pasang dapat dilalui kapal sedangkan pada saat surut kapal sulit untuk menjangkaunya.

“Rencananya tempat yang sulit dijangkau ini akan didahulukan penyebaran surat suaranya besok, sehingga surat suara tidak terlambat,” katanya.

Untuk daerah yang rawan, penyebaran surat suaranya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawalnya sehingga surat suara dapat aman sampai pemilihan mendatang.

“Kami harap pilkada ini lancar dan aman serta partisipasi pun sesuai dengan target nasional sebesar 77%,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Rilis DPS Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

KPU Rilis DPS Pemilu 2019, Ini Jumlahnya

News | Sabtu, 23 Juni 2018 | 13:15 WIB

KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang

KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang

News | Senin, 04 Juni 2018 | 20:37 WIB

Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi

Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 10:14 WIB

Terkini

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Viral Boleh, Hoaks Jangan: Pakar Hukum hingga PWI Jateng Ungkap Efek Hukum Konten Misleading

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan di DPR, Datang Sendiri Pakai Mobil BMW Listrik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Maulid Nabi 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Liburnya

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Impact Investing Indonesia Tembus 1,5 Miliar Dolar AS, Kolaborasi Jadi Kunci Perluasan Dampak

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini

Harga Emas di Pegadaian Naik! Cek Rincian Logam Mulia Galeri24 dan UBS Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Mengapa Sepatu Putih Berubah Kuning setelah Dicuci? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Mengapa Sepatu Putih Berubah Kuning setelah Dicuci? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun

Kumpul Jelang HUT RI, Sekjen Koalisi Prabowo Bahas Penguatan Kabinet dan Masalah Puluhan Tahun

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki

Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:02 WIB

Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari

Nasib ABK WNI Pascaserangan kapal MV Tihamah di Selat Bab Al Mandeb Yaman Masih Dicari

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×