KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Senin, 04 Juni 2018 | 20:37 WIB
KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, rumusan Peraturan KPU tentang pelarangan mantan narapidana korupsi maju sebagai calon legislatif 2019, bertentangan dengan Undang-Undang. Yasonna segera memanggil KPU untuk meluruskan peraturan tersebut.

"Haduh pusing ini. Jadi gini ya, nanti saya akan minta Dirjen manggil KPU. Pertama alasannya itu bertentangan dengan UU. Bahkan tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Yasonna di DPR, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Yasonna mengatakan saat ini yang ingin sedang dibangun negara yaitu sistem ketetanegaraan yang baik dan tujuan yang baik. Sebab itu, harus dilakukan dengan cara-cara yang baik.

Yasonna mengakui, tujuan KPU melarang mantan napi korupsi maju sebagai calon anggota dewan, tapi cara yang digunakan justru melanggar UU. Menurut dia, PKPU tak punya kewenangan menghilangkan hak seseorang untuk memilih dan dipilih.

 "Bahwa tujuannya baik kita sepakat tentang itu, tapi cari lah jalan lain dengan tidak menabrak UU. Karena itu bukan kewenangan PKPU. Menghilangkan hak orang itu tidak ada kaitannya dengan PKPU, tidak kewenangan KPU. Yang dapat melakukan itu adalah UU, keputusan hakim, itu saja," tutur Yasonna.

Ia berharap KPU tidak memaksa dirinya menandatangi Peraturan yang bertentangan dengan UU.

"Nanti akan kita panggil, ada beberapa kok. Bahkan pernah ada menteri, salah seorang menteri membuat peraturan menteri, kita panggil. Kita beritahu ini nggak bisa gitu," ujar Yasonna.

"Tujuan itu baik, kita paham lah, kita semua sama, sependapat kita. Tapi caranya, cara yang tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik. Jangan mentang-mentang, jangan mentang-mentang," Yasonna menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Lecehkan Partai, Komisioner KPU Siap Jalani Proses Hukum

Dituduh Lecehkan Partai, Komisioner KPU Siap Jalani Proses Hukum

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 12:22 WIB

Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi

Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 10:14 WIB

Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini

Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 12:49 WIB

Masih Banyak yang Harus Diperbaiki dalam Pemilu di Indonesia

Masih Banyak yang Harus Diperbaiki dalam Pemilu di Indonesia

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:16 WIB

Di Balik Pernyataan Jokowi Setuju Eks Koruptor Ikut Pemilu

Di Balik Pernyataan Jokowi Setuju Eks Koruptor Ikut Pemilu

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:09 WIB

Terkini

Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas

Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:22 WIB

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:20 WIB

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Tunggu 2 Tahun, Mulai 2028 Purbaya Sebut Anggaran MBG Terpisah dari Dana Pendidikan

Tunggu 2 Tahun, Mulai 2028 Purbaya Sebut Anggaran MBG Terpisah dari Dana Pendidikan

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:59 WIB

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:58 WIB

×