Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Harus Dijadikan Pelajaran

Iwan Supriyatna | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 28 Juni 2018 | 14:17 WIB
Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Harus Dijadikan Pelajaran
Ilustrasi Tempat pemungutan suara (TPS).

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan berharap fenomena kemenangan kotak kosong melawan pasangan kandidat tunggal di Pilkada Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tak terulang lagi untuk kedua kalinya.

Berdasarkan hasil perhitungan cepat kemarin, satu-satunya Cawalkot dan Cawawalkot Munafri Afifuddin dan Rachmatika Dewi (Appi - Cicu), kalah melawan kotak kosong. Appi-Cicu hanya mendapat suara 46,55 persen. Sedangkan kotak kosong meraih suara 53,45 persen.

"Saya kira itu pelajaran penting. Ini jangan sampai terjadi lagi. Jadi itu tergantung UUnya. Kalau UUnya (kotak kosong) menang, ya menang," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Ketua MPR menilai melawan kotak kosong bukan sistem demokratis. PAN sejak dulu tidak pernah setuju dengan mekanisme seperti itu.

"Itu tidak demokratis. Karena itu dulu kami nggak setuju. Apalagi partai bisa memborong kandidat. Demokrasi kan kompetisi. Kalau lawan kotak kosong, bagaimana? Nanti diborong partainya. Yang punya uang borong partai," tutur Zulkifli.

"Itu yang kita tidak mau. Tapi kan UUnya begitu, jadi ya sudah. Nanti kita pelajari lagi," tambah Zulkifli.

Kandidat Petahan Didiskualifikasi

Awalnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mencolankan diri dengan menggandeng Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti. Keduanya maju melalui jalur perseorangan.

Namun dalam prosesnya, pasangan Moh Ramdhan Pomonto dan Indira Mulyasari didiskualifikasi lantaran dinilai melakukan pelanggaran Pemilu.

Sebelum tahapan Pilkada berlanjut hingga ke pencoblosan, tim hukum Appi - Cicu memperkarakan paslon petahana itu ke Panwaslu Makassar hingga ke tingkat peradilan di Mahkamah Agung (MA).

Keputusan peradilan tertinggi MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar dan menolak upaya kasasi dari KPU Makassar terkait pembatalan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilwakot Tangerang, Arif - Sachrudin Klaim Kalahkan Kotak Kosong

Pilwakot Tangerang, Arif - Sachrudin Klaim Kalahkan Kotak Kosong

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 06:08 WIB

Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong

Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 20:40 WIB

Geger! Kotak Kosong Unggul Sementara di Pilkada Kota Makassar

Geger! Kotak Kosong Unggul Sementara di Pilkada Kota Makassar

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 15:36 WIB

Terkini

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:50 WIB

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:40 WIB

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:31 WIB

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:18 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:48 WIB

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB