Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Harus Dijadikan Pelajaran

Iwan Supriyatna, Dian Rosmala

Kamis, 28 Juni 2018 | 14:17 WIB
Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Harus Dijadikan Pelajaran
Ilustrasi Tempat pemungutan suara (TPS).

Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan berharap fenomena kemenangan kotak kosong melawan pasangan kandidat tunggal di Pilkada Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tak terulang lagi untuk kedua kalinya.

Berdasarkan hasil perhitungan cepat kemarin, satu-satunya Cawalkot dan Cawawalkot Munafri Afifuddin dan Rachmatika Dewi (Appi - Cicu), kalah melawan kotak kosong. Appi-Cicu hanya mendapat suara 46,55 persen. Sedangkan kotak kosong meraih suara 53,45 persen.

"Saya kira itu pelajaran penting. Ini jangan sampai terjadi lagi. Jadi itu tergantung UUnya. Kalau UUnya (kotak kosong) menang, ya menang," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Ketua MPR menilai melawan kotak kosong bukan sistem demokratis. PAN sejak dulu tidak pernah setuju dengan mekanisme seperti itu.

"Itu tidak demokratis. Karena itu dulu kami nggak setuju. Apalagi partai bisa memborong kandidat. Demokrasi kan kompetisi. Kalau lawan kotak kosong, bagaimana? Nanti diborong partainya. Yang punya uang borong partai," tutur Zulkifli.

"Itu yang kita tidak mau. Tapi kan UUnya begitu, jadi ya sudah. Nanti kita pelajari lagi," tambah Zulkifli.

Kandidat Petahan Didiskualifikasi

Awalnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mencolankan diri dengan menggandeng Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti. Keduanya maju melalui jalur perseorangan.

Namun dalam prosesnya, pasangan Moh Ramdhan Pomonto dan Indira Mulyasari didiskualifikasi lantaran dinilai melakukan pelanggaran Pemilu.

Sebelum tahapan Pilkada berlanjut hingga ke pencoblosan, tim hukum Appi - Cicu memperkarakan paslon petahana itu ke Panwaslu Makassar hingga ke tingkat peradilan di Mahkamah Agung (MA).

Keputusan peradilan tertinggi MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar dan menolak upaya kasasi dari KPU Makassar terkait pembatalan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilwakot Tangerang, Arif - Sachrudin Klaim Kalahkan Kotak Kosong

Pilwakot Tangerang, Arif - Sachrudin Klaim Kalahkan Kotak Kosong

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 06:08 WIB

Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong

Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 20:40 WIB

Geger! Kotak Kosong Unggul Sementara di Pilkada Kota Makassar

Geger! Kotak Kosong Unggul Sementara di Pilkada Kota Makassar

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 15:36 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×