Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 27 Juni 2018 | 20:40 WIB
Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong
Ilustrasi

Suara.com - Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam tidak memunyai wali kota definitif sampai Pilkada serentak berikutnya pada tahun 2020.

Pasalnya, sejumlah lembaga survei yang melakukan quick count memublikasikan data keunggulan ”kotak kosong” atas satu-satunya cawalkot dan cawawalkot Munafri Afifuddin - Rachmatika Dewi (Appi - Cicu), Rabu (27/6/2018).

Lembaga riset Celebes Research Center (CRC) yang melakukan quick count, menempatkan kolom kosong sebagai peraih suara terbanyak mengalahkan Appi – Cicu.

"Data yang masuk untuk pilkada Makassar sudah 86 persen, dan kotak kosong unggul tipis dari paslon tunggal," ujar Direktur CRC Herman Heizer di Makassar, Rabu malam.

Ia mengatakan, data yang diterimanya untuk sementara menempatkan kotak kosong sebagai pemenang dengan perolehan suara 53,45 persen. Sementara paslon Appi - Cicu hanya meraup dukungan 46,55 persen suara.

Herman menyatakan, kemenangan kotak kosong di Pilkada Makassar cukup mengejutkan

"Pilkada dengan paslon tunggal adalah yang kali pertama terjadi di Makassar, dan pemenangnya juga kotak kosong. Ini mengejutkan," katanya.

Pada Pilkada 2018, calon tunggal Appi - Cicu didukung oleh koalisi partai politik (parpol) yang mengontrol 43 kursi di DPRD Makassar.

Awalnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang menggandeng Wakil Ketua DPRD Makassar Indira Mulyasari Paramastuti maju melalui jalur perseorangan, tapi didiskualifikasi.

Namun dalam prosesnya, sebelum tahapan pilkada berlanjut hingga ke pencoblosan, tim hukum Appi - Cicu memperkarakan paslon petahana itu ke Panwaslu Makassar hingga ke tingkat peradilan di Mahkamah Agung (MA).

Keputusan peradilan tertinggi MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar dan menolak upaya kasasi dari KPU Makassar terkait pembatalan tersebut.

Kalah di Kandang

Calon tunggal Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga tumbang di kandang sendiri melawan kotak kosong, tepatnya di tempat pemungutan suara (TPS) 03, Kelurahan Sawergading Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Pada perhitungan suara di TPS SD Mangkura 1 itu, pasangan Appi - Cicu kalah telak, yakni 43 suara untuk mereka dan 91 suara kolom kosong.

Menurut Ketua KPPS 03, Nataniel Mayor Andala, perhitungan suara yang digelar sejak 13. 30 WITA itu, dimenangkan kotak kosong, dengan rekapitulasi 134 suara sah dari 139 kertas suara terpakai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geger! Kotak Kosong Unggul Sementara di Pilkada Kota Makassar

Geger! Kotak Kosong Unggul Sementara di Pilkada Kota Makassar

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 15:36 WIB

Demam Piala Dunia di TPS 16

Demam Piala Dunia di TPS 16

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 12:41 WIB

Curi Kabel di Mal Milik Wapres JK, Imigran Myanmar Nangis

Curi Kabel di Mal Milik Wapres JK, Imigran Myanmar Nangis

News | Senin, 25 Juni 2018 | 14:36 WIB

Imigran Myanmar Nekat Curi Kabel di Mal Milik Wapres Jusuf Kalla

Imigran Myanmar Nekat Curi Kabel di Mal Milik Wapres Jusuf Kalla

News | Senin, 25 Juni 2018 | 13:22 WIB

Saling Acungkan Badik, Ribut Sopir Taksi Bikin Heboh Bandara

Saling Acungkan Badik, Ribut Sopir Taksi Bikin Heboh Bandara

News | Senin, 25 Juni 2018 | 07:31 WIB

Terkini

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:36 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB