Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 27 Juni 2018 | 20:40 WIB
Mengejutkan! Pemenang Pilkada Makassar adalah Kotak Kosong
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terancam tidak memunyai wali kota definitif sampai Pilkada serentak berikutnya pada tahun 2020.

Pasalnya, sejumlah lembaga survei yang melakukan quick count memublikasikan data keunggulan ”kotak kosong” atas satu-satunya cawalkot dan cawawalkot Munafri Afifuddin - Rachmatika Dewi (Appi - Cicu), Rabu (27/6/2018).

Lembaga riset Celebes Research Center (CRC) yang melakukan quick count, menempatkan kolom kosong sebagai peraih suara terbanyak mengalahkan Appi – Cicu.

"Data yang masuk untuk pilkada Makassar sudah 86 persen, dan kotak kosong unggul tipis dari paslon tunggal," ujar Direktur CRC Herman Heizer di Makassar, Rabu malam.

Ia mengatakan, data yang diterimanya untuk sementara menempatkan kotak kosong sebagai pemenang dengan perolehan suara 53,45 persen. Sementara paslon Appi - Cicu hanya meraup dukungan 46,55 persen suara.

Herman menyatakan, kemenangan kotak kosong di Pilkada Makassar cukup mengejutkan

"Pilkada dengan paslon tunggal adalah yang kali pertama terjadi di Makassar, dan pemenangnya juga kotak kosong. Ini mengejutkan," katanya.

Pada Pilkada 2018, calon tunggal Appi - Cicu didukung oleh koalisi partai politik (parpol) yang mengontrol 43 kursi di DPRD Makassar.

Awalnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang menggandeng Wakil Ketua DPRD Makassar Indira Mulyasari Paramastuti maju melalui jalur perseorangan, tapi didiskualifikasi.

Baca Juga: Kalah Pilkada Jabar? Deddy Mizwar Mau Banting Setir Jadi Petinju

Namun dalam prosesnya, sebelum tahapan pilkada berlanjut hingga ke pencoblosan, tim hukum Appi - Cicu memperkarakan paslon petahana itu ke Panwaslu Makassar hingga ke tingkat peradilan di Mahkamah Agung (MA).

Keputusan peradilan tertinggi MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar dan menolak upaya kasasi dari KPU Makassar terkait pembatalan tersebut.

Kalah di Kandang

Calon tunggal Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga tumbang di kandang sendiri melawan kotak kosong, tepatnya di tempat pemungutan suara (TPS) 03, Kelurahan Sawergading Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Pada perhitungan suara di TPS SD Mangkura 1 itu, pasangan Appi - Cicu kalah telak, yakni 43 suara untuk mereka dan 91 suara kolom kosong.

Menurut Ketua KPPS 03, Nataniel Mayor Andala, perhitungan suara yang digelar sejak 13. 30 WITA itu, dimenangkan kotak kosong, dengan rekapitulasi 134 suara sah dari 139 kertas suara terpakai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI