Menhub Minta Ojek Online Hargai Putusan Mahkamah Konstitusi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Sabtu, 30 Juni 2018 | 19:26 WIB
Menhub Minta Ojek Online Hargai Putusan Mahkamah Konstitusi
Driver ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4).

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan menolak melegalkan ojek online sebagai transportasi umum pada materi perkara Nomor 41/PUU-XVI/2018 tentang ojek online.

Putusan MK itu bermula dari adanya permohonan uji materi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) oleh Tim Pembela Rakyat Pengguna Transportasi Online atau Komite Aksi Transportasi Online (KATO).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang telah berkekuatan hukum tetap itu.

"Sebagai warga negara saya menghargai, kita harus hargai MK," kata Menhub saat menghadiri acara Lustrum ke-6 di Magister Manajemen FEB UGM.

Ia juga mengimbau agar perusahaan ojek online bisa menerima keputusan tersebut dengan bijak.

"Saya mengimbau rekan online terimalah itu sebagai keputusan," ujarnya.

Namun Kementerian tetap akan memberikan solusi supaya ojek online mendapatkan ruang dalam menjalankan pekerjaannya. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kita berikan ruang dan tata cara yang mengatur mereka," tutur Menhub.

Salah satunya menurut Menhub dengan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan terkait ojek online yang marak digunakan masyarakat.

"Kami sudah melimpahkan ke Pemda untuk mengelola," tuturnya.

Ia menyadari kebutuhan online begitu penting untuk keberlangsungan hidup manusia Indonesia, untuk itu ia ingin online tetap ada.

"Saya tetap online jadi kehidupan kita," pungkasnya. [Somad]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menhub Minta Korban KM Sinar Bangun Dapat Klaim Asuransi

Menhub Minta Korban KM Sinar Bangun Dapat Klaim Asuransi

News | Sabtu, 30 Juni 2018 | 17:57 WIB

Ngakak, Abang Ojol Salah Sebut Dimas Anggara Jadi Gilang Dirga!

Ngakak, Abang Ojol Salah Sebut Dimas Anggara Jadi Gilang Dirga!

Entertainment | Jum'at, 29 Juni 2018 | 14:36 WIB

Menang Pilkada, Ridwan Kamil Cari Rider Ojek Online Ini

Menang Pilkada, Ridwan Kamil Cari Rider Ojek Online Ini

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 19:51 WIB

Terkini

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:53 WIB

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:47 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB